Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Rufi`ie mengatakan, hingga kini sejumlah negara di Asia berlomba menyamai standar Indonesia dalam penerapan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK).

"Indonesia merupakan negara pertama di dunia, bahkan merupakan negara satu-satunya yang berhak menerbitkan Lisensi FLEGT untuk ekspor produk industri kayu ke pasar Uni Eropa (UE). Model inilah yang ingin disamai oleh banyak negara lain di Asia," ujar Rufi`ie di Samarinda, Senin.

Adanya Lisensi FLEGT, maka produk kayu dari Indonesia dijamin memenuhi persyaratan uji tuntas sebagaimana diwajibkan oleh European Union Timber Regulation (EUTR), sehingga hal ini membuat negara lain merasa tersaingi.

Vietnam dan Malaysia lanjutnya, kerap dipandang sebagai pesaing Indonesia dalam bidang ekspor furnitur, sehingga Indonesia harus tetap mengutamakan kualitas, desain dan persaingan dagang meski sudah mengantongi Lisensi FLEGT.

Lisensi FLEGT Indonesia diterbitkan sebagai pengakuan atas sistem sertifikasi hutan dan produk perkayuan yang dikenal sebagai SVLK.

Perolehan Lisensi FLEGT dan pelaksanaan penerbitan sejak November 2016 hingga saat ini, lanjut Rufi, mengandung arti monumental karena tidak sekedar pemenuhan persyaratan, tapi juga dapat mengangkat harkat dan martabat Bangsa Indonesia yang dulunya pernah dianggap sebagai penghasil kayu ilegal.

Sementara Cucu Sumpena, pelaku usaha industri perkayuan dari PT Mahakam, dalam kesempatan itu menyatakan bahwa selama ini pihaknya selalu mendukung kehadiran SVLK, sampai kemudian sistem ini berhasil membawa Informasi sebagai penerbit Lisensi FLEGT yang pertama di dunia.

Meski Lisensi FLEGT menjadi kebanggaan baginya dalam melakukan ekspor hasil kayu ke Eropa sehingga tidak perlu dilakukan uji tuntas, namun sebagai produsen, pihaknya harus tetap menjaga mutu barang yang akan diekspor, termasuk akan terus mengembangkan desainnya agar tetap unggul dari negara lain. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017