Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tingkat daya beli barang dan jasa untuk konsumsi bagi petani ternak di Provinsi Kalimantan Timur pada Mei 2017 mengalami penurunan 1,65 persen, karena nilai tukarnya melemah dari 103,02 poin pada April menjadi 101,31 poin pada Mei 2017.

"Melemahnya daya beli peternak juga terjadi pada semua subsektor pertanian seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, hingga petani subsektor perikanan," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim M Habibullah di Samarinda, Minggu.

Penurunan nilai tukar petani ternak terjadi karena indeks harga yang diterima peternak mengalami penurunan 1,34 persen, sedangkan indeks yang harus dibayar oleh peternak terjadi kebalikannya, yakni naik sebesar 0,32 persen.

Menurutnya, penurunan indeks yang diterima peternak terjadi pada tiga kelompok ternak, yakni kelompok ternak besar terjadi penurunan 0,22 persen, kelompok ternak unggas turun 0,95 persen dan kelompok hasil ternak turun 1,35 persen, sedangkan kelompok ternak kecil justru mengalami peningkatan 0,45 persen.

Sementara untuk peningkatan indeks yang harus dibayar peternak, lanjutnya, dipengaruhi oleh indeks kelompok konsumsi rumah tangga yang mengalami kenaikan 0,46 persen.

"Indeks yang diterima peternak besar pada April 134,36, turun jadi 134,07 pada Mei. Ternak kecil dari 119,38 naik jadi 119,91. Ternak unggas dari 121,82 turun jadi 120,66, dan untuk indeks yang diterima dari hasil ternak juga turun, dari 125,56 menjadi 123,87," katanya.

Ia melanjutkan, meski nilai tukar peternak Kaltim menurun, namun dari semua subsektor pertanian dalam arti luas, hanya petani ternak yang lebih makmur ketimbang subsektor lainnya, karena nilai tukarnya paling tinggi hingga mencapai 101,31 poin. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017