Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Terdapat tiga dari tujuh kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yang telah menerima transfer Dana Desa (DD) dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dilanjutkan transfer ke Rekning Kas Desa (RKD).

"Tiga kabupaten itu adalah Penajam Paser Utara, Berau, dan Mahakam Ulu. Namun untuk Mahakam Ulu belum melakukan transfer ke RKD meski sudah terima dari RKUN," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Rabu.

Berdasarkan data yang masuk hingga Rabu, lanjutnya, terdapat 21 desa dari 30 desa di Kabupaten Penajam Utara yang sudah menerima transfer dana dari RKUD untuk tahap pertama yang sebesar 60 persen dengan nilai Rp21,53 miliar.

DD tersebut disalurkan sesuai dengan kelengkapan pencairan yang dilakukan masing-masing desa, sehingga tidak bisa langsung ditransfer ke semua desa karena menyesuaikan dengan syarat yang ada.

Pada 3 Mei, katanya, RKUD Penajam Paser Utara mentransfer ke RKD untuk 10 desa, pada 4 Mei mentransfer untuk 2 desa, dan laporan pada 23 Mei dilakukan transfer bagi 9 desa.

Ke-9 desa yang ditransfer pada 23 Mei adalah Desa Sukomulyo dengan nilai Rp511,62 juta, Karang Jinawi Rp535,03 juta, Gunung Makmur Rp539,58 juta, Bukit Raya Rp526,62 juta, Gunung Intan Rp527,63 juta.

Selanjutnya Desa Semoi Dua menerima transfer dari RKUD senilai Rp564,54 juta, Telemow Rp549,48 juta, Rawa Mulia Rp516,95 juta, dan Desa Labangka menerima transfer tahap pertama Rp618,56 juta, sehingga total desa di Penajam Paser Utara yang telah menerima transfer sebanyak 21 desa.

Untuk Kabupaten Berau yang totalnya terdapat 100 desa, RKUD setempat telah menyalurkan DD tahap pertama ke RKD bagi 30 desa dengan nilai Rp15,01 miliar, atau baru 30 persen.

"Tansfer sebelumnya telah dilakukan bagi 21 desa, sedangkan transfer berdasarkan laporan per 24 Mei, ada penambahan 9 desa lagi, yakni Kampung Long Laai menerima Rp513,07 juta, Merabu Rp473,45 juta, Harapan Maju Rp497,03 juta," ujar Jauhar

Selanjutnya Kampung Karangan Rp475,41 juta, Ampen Medang Rp473,39 juta, Teluk Sulaiman Rp533,71 juta, Manunggal Jaya Rp488,38 juta, Pegat Batumbuk Rp500 juta, dan Kampung Tembudan telah menerima transfer Rp506,25 juta.

Sementara Kasmawati, Kepala Seksi Kewenangan, Keuangan, dan Aset Desa DPMPD Kaltim menjelaskan, Kabupaten Mahakam Ulu telah menerima transfer dari RKUN sebesar Rp27,84 miliar, namun belum dilakukan transfer dari RKUD ke RKD karena alasan teknis.

"Untuk Kabupaten Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kutai Timur, masih dalam proses penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DD ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan di Jakarta. Jika proses ini selesai, tentu dilanjutkan transfer dari RKUN ke RKUD," kata Kasma. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017