Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Para camat di Kabupaten Paser melakukan studi banding ke Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Baratt (NTB), terkait penyeleggaraan pemerintahan tingkat kecamatan.

"Ada 10 camat yang melakukan studi banding pada 2 Mei 2017," kata Pelaksana tugas Sekda Paser Arif Rahman, di Tanah Grogot, Kamis.

Tujuan studi orientasi itu kata Arif Rahman, untuk memperoleh informasi dan pengalaman secara langsung tentang penyelenggaraan pemerintahan tingkat kecamatan yang telah diterapkan Pemkab Lombok Utara.

"Terutama, penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan dan berbagai inovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi camat," terang Arif.

Pemkab Lombok Utara lanjut Arif Rahman, telah menerapkan pelayanan adiministrasi terpadu tingkat kecamatan.

"Pemkab Lombok Utara telah menerapkan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) dan program Kecamatan Sigap (Semangat, Inovatif, Tanggap, dan Profesional)," ujarnya.

Program itu kata ia, untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Lombok Utara tambahnya, merupakan kabupaten yang berhasil dalam akselerasi penyelenggaraan pemerintah

"Atas keberhasilan ini, Kabupaten Lombok Utara telah mendapat penghargaan dari Menteri Dalam Negeri sehingga itu yang mendorong kami untuk melaksanakan studi banding kesana," terang Arif Rahman.

Dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah kata Arif Rahman, camat mendapat pelimpahaan sebagai kewenangan bupati/wali kota.

Oleh karena itu menurutnya, penyelenggaraan Paten berdasarkan Permendagri dimaksud, kecamatan sebagai penyelenggara harus memenuhi tiga persyaratan.

"Tiga syarat yang dimaksud adalah, syarat subtantif, administratif dan teknis yang terdiri dari pelimpahan sebagai kewenangan bupati kepada camat, standar pelayanan, personil, sarana dan prasarana," kata Arif Rahman.

Karena itu lanjut ia, camat diharapkan dapat memperoleh informasi dan pengalaman dari studi komparasi itu secara langsung tentang Paten serta inovasi yang diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi camat di Kabupaten Lombok Utara. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017