Samarinda (ANTARA Kaltim) - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari minta kepala desa dan masyarakatnya mengelola dana desa yang bersumber dari APBN seoptimal mungkin, tepat sasaran, guna membiayai pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat desa.

"Dana yang rata-rata nilainya sebesar Rp800 juta per tahun tersebut saya kira cukup membantu membangun infrastruktur tertentu, sekaligus dapat menggali potensi desa," ujarnya di Samarinda, Selasa, setelah mendaftar di DPW Partai Persatuan Pembangunan sebagai bakal calon gubernur Kaltim.

Tahun 2017 Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat dana desa dari APBN senilai Rp154,651 miliar dengan rincian alokasi dasar sebesar Rp139,045 miliar dan alokasi formula senilai Rp15,606 miliar.

Dana sebesar ini disebarkan kepada 193 desa yang berada di 18 kecamatan. Ia berharap anggaran tersebut mampu menopang pembangunan sekaligus menambah pergerakan ekonomi perdesaan.

Meski penggunaan dana desa didorong secara optimal, namun ia tetap minta kepala desa bersama perangkat, dibantu mitra kerja pemerintah desa bersama pihak terkait mulai kecamatan hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) setempat mengingatkan bahwa dalam pemanfaatan anggaran dari APBN tersebut harus mengacu pada aturan yang ada.

Sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 4 Tahun 2017, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk empat kegiatan, yakni bidang BUMDesa atau BUMDesa Bersama, embung, produk unggulan desa atau kawasan perdesaan, dan bidang sarana olahraga skala desa.

Permendes PDTT tersebut merupakan perubahan atas Permendes Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2016.

"Guna menghindari masalah hukum, maka penggunaan dana desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya juga sudah minta camat dan DPMPD rutin melakukan pembinaan sekaligus melakukan pemantauan dana desa supaya tepat sasaran dan hasilnya dirasakan oleh masyarakat desa," kata Rita. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017