Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kegiatan razia sejumlah tempat hiburan malam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, Kalimantan Timur, bersama instansi terkait pada Rabu (26/4) malam hingga Kamis dini hari menjaring sedikitnya lima pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

Kegiatan razia itu melibatkan tim gabungan dari BNN Kaltim, Polresta Samarinda, Brimob Polda Kaltim, Polisi Militer, dan Satpol PP Kota Samarinda.

Puluhan petugas mendatangi 11 tempat hiburan malam yang tersebar di sejumlah lokasi di Samarinda dan melakukan pemeriksaan atau tes urine terhadap para pengunjungnya. Selain itu, petugas juga memeriksa KTP maupun kartu tanda pengenal dari setiap pengunjung.

"Secara keseluruhan ada sekitar 200 orang yang menjalani tes urine. Dari jumlah itu, ada lima orang pengunjung THM (tempat hiburan malam) yang positif menggunakan narkoba," kata Kepala BNNK Samarinda AKBP Hj Siti Zaekhomsyah kepada wartawan.

Ia menambahkan kelima orang tersebut selanjutnya dibawa ke kantor BNNK Samarinda untuk pemeriksaan lanjutan, guna menentukan apakah mereka harus menjalani rehabilitasi inap atau jalan.

"Minimnya pengunjung THM yang terjaring razia sebagai salah satu bukti gencarnya sejumlah kegiatan yang dilakukan untuk menekan laju pengguna, termasuk peredaran narkoba, apalagi menjelang datangnya bulan Ramadhan," ujarnya.

Siti mengatakan BNNK Samarinda gencar melakukan berbagai kegiatan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mulai dari seksi pencegahan, rehabilitasi, termasuk seksi pemberantasan yang giat melakukan pengungkapan kasus," ujarnya.

Pada 2017, BNNK Samarinda ditargetkan dapat melakukan rehabilitasi terhadap 75 orang pengguna narkoba.

"Kalau ditanya puas atau tidak, tentu kita tidak puas, terlebih melihat hasil razia pada Rabu malam hingga Kamis dini hari. Kita tahu sendiri, narkoba ini terus-menerus ada dan kami juga akan terus meningkatkan kinerja pencegahan serta pemberantasan," katanya. (*)

Pewarta: DK

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017