Samarinda (ANTARA Kaltim) - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menilai harga bahan pokok di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, masih tinggi sehingga pemerintah daerah setempat harus melakukan langkah-langkah untuk menurunkannya.

"Keinginan pemerintah, harga daging berada di kisaran Rp80 ribu per kilogram, tapi harga di pasar masih tinggi, begitu pula dengan harga bahan pokok lainnya. Makanya, pemerintah daerah harus melakukan berbagai langkah untuk menurunkan harga agar terjangkau masyarakat," kata Oke Nurwan di Samarinda, Selasa.

Ia mengemukakan hal itu setelah melakukan inspeksi mendadak di Pasar Segiri Samarinda, dengan didampingi Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail, Asisten II Sekkota Samarinda Sugeng Khairuddin, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim.

Pada sidak tersebut, Dirjen sempat singgah di los penjualan daging sapi milik Haji Helmi dan mendapati harga daging murni dijual Rp120.000 per kilogram, sementara daging sapi nomor dua dijual Rp115.000 per kilogram, sedangkan harga tulangan Rp60.000 per kilogram.

Untuk harga minyak goreng curah, dari target pemerintah Rp10.500 per liter, ternyata di Pasar Segiri masih terpantau seharga Rp12.000 per liter.

Sedangkan harga komoditas lain yang tercatat di Pasar Segiri seperti ayam potong kosongan Rp42.000 per ekor (rata-rata 1 ekor setara 1 kilogram), ayam potong yang masih ada isinya Rp45.000 per ekor.

Kemudian harga telur satu piring (isi 30 butir) bervariasi, misalnya di satu los seharga Rp40.000 per piring dengan ukuran besar, Rp38.000 per piring berukuran sedang, dan Rp36.000 per piring untuk telur ukuran kecil. Sementara di los yang lain harganya pada kisaran Rp36.000-39.000 per piring.

Kemudian harga cabai tiung pun bervariasi di tiap-tiap los meskipun dalam satu pasar, yakni di satu los ada yang seharga Rp45.000 per kilogram, di los lainnya Rp48.000 per kilogram, bahkan ada yang sampai Rp55.000 perkilogram.

"Kondisi harga yang masih tinggi ini harus disikapi pemerintah daerah, seperti melakukan operasi pasar agar harga bisa dikendalikan. Untuk operasi pasar, pemerintah daerah harus menggandeng pedagang, yakni barang dari distributor dijual ke pedagang, bukan dari distributor dijual ke tempat lain, supaya pedagang tidak tersaingi," ujar Oke. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017