Penajam (ANTARA Kaltim) -  Komisi VII DPR RI mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengambil alih pengelolaan ladang minyak dan gas Chevron Indonesie Company di Terminal Lawe-Lawe.

"Kami mendukung langkah kepala daerah Penajam Paser Utara yang akan mengambil alih pengelolaan migas Chevron Lawe-Lawe, kami akan membantu lobi di tingkat pusat," kata Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu saat memimpin rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa.

Menurut ia, Kabupaten Penajam Paser Utara layak mendapat hak pengelolaan ladang minyak dan gas Chevron di Terminal Lawe-Lawe.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berniat mengambil alih pengelolaan ladang minyak dan gas Chevron Indonesie Company di Terminal Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, setelah kontrak kerjanya berakhir pada 2018.

Saat menerima kunjungan kerja Komisi VII DPR RI tersebut, Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar meminta dukungan para wakil rakyat untuk sejumlah rencana dari pemerintah kabupaten, termasuk mengambil alih pengelolaan ladang migas Chevron.

Menurut Yusran, nilai hak partisipasi daerah yang hanya 10 persen tidak adil, karena sumur migas Chevron sudah berjalan cukup lama dan lokasinya di wilayah Penajam Paser Utara.

Sebagai salah satu daerah penghasil migas, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menuntut kompensasi yang lebih besar.

Yusran Aspar berharap nantinya pengelolaan ladang minyak dan gas Chevron dapat diserahkan kepada pemerintah daerah melalui pembagian saham yang adil dengan daerah penghasil, yakni Kabupaten Penajam Paser utara, Kutai Kartanegara dan Pemprov Kaltim sebagai konsorsium dengan PT Pertamina (Persero).

"Skema konsorsium, daerah penghasil migas yang punya perusahaan dengan komposisi pembagian 51 berbading 49, yakni 51 persen untuk Pertamina dan 49 persen untuk konsorsium daerah penghasil migas," ujarnya.

Selain itu, bupati juga meminta Pertamina tidak mempersulit rencana pembangunan jembatan tol penghubung dari titik Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara, menuju Melawai, Kota Balikpapan.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman bersama Pemkab Penajam Paser Utara dengan PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Timur-Kalimantan Utara terkait pemenuhan listrik untuk Kawasan Industri Buluminung. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017