Samarinda (ANTARA Kaltim) - Stigma buruk terhadap para penyalahguna narkotika menjadi penyebab utama meraka dan keluarganya enggan untuk melapor serta mengikuti program rehabilitasi, sehingga angka penyalahguna narkotika di kota samarinda dari tahun ke tahun belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah dikonfirmasi Kamis, mengatakan keengganan masyarakat untuk melakukan rehabilitasi pecandu narkotika ini terlihat dari masih minimnya jumlah residen (penyalahguna) yang mengikuti program rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Samarinda.

"Jumlahnya masih sangat minim. Pada 2016 hanya sebanyak 82 pengguna narkotika yang mengikuti rehabilitasi," ujar Siti Zaekhomsyah.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan penelitian BNN dengan Universitas Indonesia pada 2015, jumlah penyalahguna narkotika di Kota Samarinda masih sekitar 3 persen dari jumlah prevalensi nasional.

Artinya, jika di persentase dengan jumlah penduduk Samarinda yang mencapai satu juta jiwa, berarti ada sekitar 30 ribuan jumlah penyalahguna narkotika di Kota Telian ini.

Untuk melakukan percepatan penurunan angka penyalahguna narkotika, masyarakat diharapkan tidak takut melapor jika ada anggota keluarganya menjadi pengguna narkotika.

"Bagi mereka yang melapor tidak dituntut pidana dan gratis tanpa biaya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Klinik Pratama BNNK Samarinda dr Candra Ramadhany menambahkan klinik yang dikelolanya memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan.

"Jadi, bagi para penyalahguna narkotika fleksibel dapat menentukan jadwal pertemuan untuk mendapatkan layanan tersebut. Minimal sampai 8-10 kali pertemuan selama mengikuti program rehabilitasi rawat jalan," ujarnya.

Pewarta: DK

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017