Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil meraih sertifikat akreditasi paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Direktur RSUD AM Parikesit dr Martina Yulianti di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Selasa, menyatakan sertifikat akreditasi tersebut diserahkan langsung Ketua KARS dr Sutoto, di Jakarta, Senin (16/1).

"Penyerahan sertifikat akreditasi itu juga bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-3 KARS," kata Martina.

Dengan sertifikat akreditasi paripurna itu, kini pelayanan RSUD AM Parikesit Tenggarong disetarakan dengan rumah sakit bintang lima.

"Lolos akreditasi paripurna tersebut berarti tingkat akreditasi RSUD AM Parikesit sudah setara dengan rumah sakit bintang lima. Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak, baik komite, pokja, unit kerja/instalasi, Sekretariat akreditasi, beserta seluruh staf sehingga akreditasi paripurna bisa dapat diraih," ucap Martina.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada para pejabat struktural/fungsional dan Pemkab Kutai Kartanegara selaku pemilik RSUD AM Parikesit atas segala dukungan yang diberikan.

"Kepada Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara serta Dewan Pengawas, kami mengucapkan terima kasih atas segala perhatian, dukungan dan bimbingannya sehingga RSUD AM Parikesit dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," tuturnya.

Martina menambahkan survei akreditasi tersebut telah dilakukan pada 13-16 Desember 2016.

"Hasilnya, KARS melalui laman resminya mengumumkan jika RSUD AM Parikesit lolos akreditasi paripurna, dimana tingkat akreditasi ini setara dengan rumah sakit bintang lima," tuturnya.

Untuk mencapai tingkat paripurna, tambahnya, sebuah rumah sakit harus lulus penilaian 15 "chapter" atau bab yang terdapat di dalam standar akreditasi versi KARS 2012.

"Dengan terakreditasinya 15 pelayanan di RSUD AM Parikesit, masyarakat harus merasakan manfaatnya secara konkrit berupa pelayanan yang manusiawi dan bermutu," katanya.

"Pada hakekatnya, akreditasi bertujuan menjamin keselamatan pasien dan sekaligus memberikan perlindungan serta keamanan bagi petugas kesehatan," tambah Martina.       (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017