Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengalokasikan dana sebesar Rp300 juta pada APBD 2017 untuk pembongkaran barak bekas lokalisasi Lembah Harapan Baru di Kilometer 17, Jalan Soekarno-Hatta.
"Dana itu untuk sewa alat berat dan mobilisasi aparat keamanan," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid ketika dihubungi di Balikpapan, Minggu.
Dengan demikian, lanjut Syukri Wahid, sudah tidak ada lagi kendala bagi Pemkot Balikpapan untuk melakukan pembongkaran seperti pada 2016 lalu yang terkendala dana.
"Mungkin eksekusi dilaksanakan pada semester pertama APBD, setelah bulan Februari ke atas dibongkar," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera.
Syukri Wahid juga memastikan DPRD Balikpapan akan mengawasi pelaksanaan pembongkaran lokalisasi tersebut.
Lokalisasi Lembah Harapan Baru berdiri di atas tanah milik Pemkot Balikpapan. Begitu pula bangunan-bangunan yang ada di atasnya didirikan sebagian dengan dana APBD.
Lokalisasi prostitusi ini ditutup sejak 2014 dan para pekerja seks komersial penghuninya dipulangkan ke daerah masing-masing. Langkah Pemkot berikutnya adalah membongkar bangunan-bangunan bekas barak lokalisasi itu untuk mencegah digunakan kembali.
Menurut Syukri Wahid, pembongkaran itu dari sisi legalitas hukum maupun kepemilikan lahan sudah sangat jelas dan tidak ada permasalahan lagi. Warga yang bersangkutan juga sudah diperingatkan melalui surat.
"Sudah ada SP2 (surat peringatan), juga SP3. Tinggal eksekusi," tandasnya.
Ia juga menegaskan sudah ada taksasi atau penilaian aset bekas barak lokalisasi di akm 17 oleh pihak ketiga, yakni sebesar Rp13 miliar.
Di sisi lain, Syukri Wahid juga mengungkapkan nilai lahan bekas lokalisasi itu yang berdasarkan taksiran pihak ketiga, kawasan di tengah perkebunan dan di ujung permukiman masyarakat sejauh lebih kurang 2 kilomter dari Km 17 Jalan Soekarno-Hatta tersebut Rp13 miliar.
"Itu berdasarkan nilai pembukuan aset Pemkot Balikpapan," tegas Syukri Wahid. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Dana itu untuk sewa alat berat dan mobilisasi aparat keamanan," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid ketika dihubungi di Balikpapan, Minggu.
Dengan demikian, lanjut Syukri Wahid, sudah tidak ada lagi kendala bagi Pemkot Balikpapan untuk melakukan pembongkaran seperti pada 2016 lalu yang terkendala dana.
"Mungkin eksekusi dilaksanakan pada semester pertama APBD, setelah bulan Februari ke atas dibongkar," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera.
Syukri Wahid juga memastikan DPRD Balikpapan akan mengawasi pelaksanaan pembongkaran lokalisasi tersebut.
Lokalisasi Lembah Harapan Baru berdiri di atas tanah milik Pemkot Balikpapan. Begitu pula bangunan-bangunan yang ada di atasnya didirikan sebagian dengan dana APBD.
Lokalisasi prostitusi ini ditutup sejak 2014 dan para pekerja seks komersial penghuninya dipulangkan ke daerah masing-masing. Langkah Pemkot berikutnya adalah membongkar bangunan-bangunan bekas barak lokalisasi itu untuk mencegah digunakan kembali.
Menurut Syukri Wahid, pembongkaran itu dari sisi legalitas hukum maupun kepemilikan lahan sudah sangat jelas dan tidak ada permasalahan lagi. Warga yang bersangkutan juga sudah diperingatkan melalui surat.
"Sudah ada SP2 (surat peringatan), juga SP3. Tinggal eksekusi," tandasnya.
Ia juga menegaskan sudah ada taksasi atau penilaian aset bekas barak lokalisasi di akm 17 oleh pihak ketiga, yakni sebesar Rp13 miliar.
Di sisi lain, Syukri Wahid juga mengungkapkan nilai lahan bekas lokalisasi itu yang berdasarkan taksiran pihak ketiga, kawasan di tengah perkebunan dan di ujung permukiman masyarakat sejauh lebih kurang 2 kilomter dari Km 17 Jalan Soekarno-Hatta tersebut Rp13 miliar.
"Itu berdasarkan nilai pembukuan aset Pemkot Balikpapan," tegas Syukri Wahid. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017