Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Selama sebulan parkir di Gedung Parkir Klandasan di Balikpapan di Jalan Jenderal Soedirman tidak akan ditarik bayaran alias gratis.

"Kalau gedung dan segala perangkatnya sudah siap, untuk ujicoba sampai akhir Februari mendatang, parkir gratis," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Balikpapan Sudirman Djajaleksana, Minggu.

Parkir baru akan berbayar di bulan Maret dengan tarif sesuai Perda retribusi. Gedung ini memiliki delapan lantai dan mampu menampung 400 mobil.

Gedung Parkir Balikpapan akan diresmikan tepat pada Hari Jadi Kota Balikpapan ke 120 pada 10 Februari mendatang. Dinas Perhubungan menyiapkan anggaran Rp400 juta untuk persiapan tersebut.

Saat ini Dishub sedang menyiapkan rambu-rambu penunjuk arah, pos jaga petugas, dan portal. Kadishub berharap akhir Januari ini persiapan itu sudah selesai sehingga bisa diresmikan di bulan Februari.

Gedung Parkir dibangun untuk mendukung Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Warga yang memiliki urusan di sekitar Taman Bekapai, seperti di Ruko Bandar, Pasar Klandasan, atau bahkan di Balai Kota dan DPRD Balikpapan, dapat memanfaatkan Gedung Parkir ini.

Sebagai KTL, ruas sepanjang 1 kilometer antara Jalan Jenderal Sudirman dari depan Kantor Imigrasi hingga pertigaan di depan Plaza Balikpapan adalah di mana kendaraan dilarang parkir di jalan.

"Sekarang sudah ada Gedung Parkir, jadi nanti tidak ada alasan lagi tidak ada tempat parkir sehingga harus parkir di jalan," kata Kadishub Sudirman.

Untuk sementara juga Gedung Parkir Klandasan dikelola Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dishub. DPU menugaskan Unit Pelaksan Teknis (UPT) Pemelihaaan Gedung dan UPT Parkir dari Dishub. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017