Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Paser mencatat sedikitnya 30 perusahaan kelapa sawit di daerah setempat belum memiliki sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).
"Dari 33 perusahaan kelapa sawit di Paser, baru tiga perusahaan yang sudah memiliki sertifikasi ISPO," kata Kepala Bidang Pembinaan Usaha Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Kebun (PUP2HK) Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Paser Bahriansyah di Tanah Grogot, Rabu.
Tiga perusahaan yang telah memiliki sertifikasi ISPO, yakni PT Muara Toyu Subur Lestari di Long Kali, PT Borneo Indah Marjaya di Paser Belengkong, dan PT Multi Makmur Mitra Alam di Batu Engau.
ISPO merupakan program pemerintah untuk menyertifikasi perusahaan kelapa sawit yang bertujuan menghasilkan kualitas sawit yang baik dan ramah lingkungan.
"ISPO menjadi syarat perusahaan yang akan menjual produknya ke pasar dunia," ujarnya.
Menurut Bahriansyah, aspek yang dinilai untuk meraih sertifikat ISPO mencakup delapan aspek penilaian untuk tahap operasional atau kebun yang sudah menghasilkan, dan sembilan aspek untuk kebun yang masih tahap pembangunan.
Delapan aspek untuk tahap operasional meliputi legalitas, manajemen, kebun, pengolahan hasil, sosial, ekonomi wilayah, lingkungan dan pelaporan.
"Sedangkan sembilan aspek tahap pembangunan yang juga masuk dalam penilaian meliputi legalitas, manajemen, penyelesaian hak atas tanah, realisasi pembangunan kebun dan atau unit pengolahan," ujarnya.
Contohnya, perusahaan yang mengelola perkebunan harus melaksanakan kewajibannya terkait amdal, UKL dan UPL.
"Pengelola perkebunan harus melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran, menjaga dan melestarikan keaneka ragaman hayati pada areal yang dikelola sesuai dengan ijin usaha perkebunannya," pungkas Bahriansyah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Dari 33 perusahaan kelapa sawit di Paser, baru tiga perusahaan yang sudah memiliki sertifikasi ISPO," kata Kepala Bidang Pembinaan Usaha Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Kebun (PUP2HK) Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Paser Bahriansyah di Tanah Grogot, Rabu.
Tiga perusahaan yang telah memiliki sertifikasi ISPO, yakni PT Muara Toyu Subur Lestari di Long Kali, PT Borneo Indah Marjaya di Paser Belengkong, dan PT Multi Makmur Mitra Alam di Batu Engau.
ISPO merupakan program pemerintah untuk menyertifikasi perusahaan kelapa sawit yang bertujuan menghasilkan kualitas sawit yang baik dan ramah lingkungan.
"ISPO menjadi syarat perusahaan yang akan menjual produknya ke pasar dunia," ujarnya.
Menurut Bahriansyah, aspek yang dinilai untuk meraih sertifikat ISPO mencakup delapan aspek penilaian untuk tahap operasional atau kebun yang sudah menghasilkan, dan sembilan aspek untuk kebun yang masih tahap pembangunan.
Delapan aspek untuk tahap operasional meliputi legalitas, manajemen, kebun, pengolahan hasil, sosial, ekonomi wilayah, lingkungan dan pelaporan.
"Sedangkan sembilan aspek tahap pembangunan yang juga masuk dalam penilaian meliputi legalitas, manajemen, penyelesaian hak atas tanah, realisasi pembangunan kebun dan atau unit pengolahan," ujarnya.
Contohnya, perusahaan yang mengelola perkebunan harus melaksanakan kewajibannya terkait amdal, UKL dan UPL.
"Pengelola perkebunan harus melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran, menjaga dan melestarikan keaneka ragaman hayati pada areal yang dikelola sesuai dengan ijin usaha perkebunannya," pungkas Bahriansyah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016