Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Sejumah ormas islam yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Islam (API) Paser, Jumat, menggelar unjuk rasa di depan markas kepolisian setempat menuntut proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Thahaja Purnama atau Ahok.
Ormas yang tergabung dalam API Paser antara lain, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Tunas Indonesia Raya (Tidar).
"Kami meminta Kapolri menegakkan supremasi hukum seadil-adilnya sehingga tidak ada warga negara yang kebal di mata hukum," kata Ketua HMI Paser Al-Aziz.
Polisi sebagai aparat penegak hukum kata Aziz, agar segera menaikkan status Ahok menjadi tersangka atas penistaan terhadap Alquran dan segera memproses hukum.
Sebelum menyampaikan aksi damainya di Polres Paser, para pengunjuk rasa berkumpul di arena promosi Putri Petung (Arena MTQ) dan bergerak menuju Mapolres Paser dengan pengawalan anggota Polres Paser.
"Kepada seluruh masyarakat Paser kami minta agar tetap tenang, menjaga kondusifitas, tidak terprovokasi serta tidak melakukan tindakan provokatif," ujar Aziz.
Puluhan demonstran yang bergerak menuju Polres Paser membawa spanduk dan bendera itu ditemui langsung Kapolres Paser Ajun Komisaris Besar Hendra Kurniawan.
Sementara, Kapolres Paser Ajun Komisaris Besar Hendra Kurniawan, mengapresiasi pendemo dalam menyampaikan aspirasi yang berjalan tertib dan kondusif.
"Saya mengapresiasi rekan rekan mahasiswa yang sudah menyampaikan pendapat di muka umum dengan damai, aman dan tertib," kata Hendra.
Aspirasi mereka lanjut Hendra telah diterima dan segera akan disampaikan ke Polda Kaltim untuk kemudian diteruskan ke Kapolri.
"Sudah kami terima berkas aspirasinya dan akan diteruskan ke Polda Kaltim. Polres Paser berterimakasih kepada pengunjuk rasa serta seluruh masyarakat Paser sudah menjaga ketentraman," ucap Hendra. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Ormas yang tergabung dalam API Paser antara lain, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Tunas Indonesia Raya (Tidar).
"Kami meminta Kapolri menegakkan supremasi hukum seadil-adilnya sehingga tidak ada warga negara yang kebal di mata hukum," kata Ketua HMI Paser Al-Aziz.
Polisi sebagai aparat penegak hukum kata Aziz, agar segera menaikkan status Ahok menjadi tersangka atas penistaan terhadap Alquran dan segera memproses hukum.
Sebelum menyampaikan aksi damainya di Polres Paser, para pengunjuk rasa berkumpul di arena promosi Putri Petung (Arena MTQ) dan bergerak menuju Mapolres Paser dengan pengawalan anggota Polres Paser.
"Kepada seluruh masyarakat Paser kami minta agar tetap tenang, menjaga kondusifitas, tidak terprovokasi serta tidak melakukan tindakan provokatif," ujar Aziz.
Puluhan demonstran yang bergerak menuju Polres Paser membawa spanduk dan bendera itu ditemui langsung Kapolres Paser Ajun Komisaris Besar Hendra Kurniawan.
Sementara, Kapolres Paser Ajun Komisaris Besar Hendra Kurniawan, mengapresiasi pendemo dalam menyampaikan aspirasi yang berjalan tertib dan kondusif.
"Saya mengapresiasi rekan rekan mahasiswa yang sudah menyampaikan pendapat di muka umum dengan damai, aman dan tertib," kata Hendra.
Aspirasi mereka lanjut Hendra telah diterima dan segera akan disampaikan ke Polda Kaltim untuk kemudian diteruskan ke Kapolri.
"Sudah kami terima berkas aspirasinya dan akan diteruskan ke Polda Kaltim. Polres Paser berterimakasih kepada pengunjuk rasa serta seluruh masyarakat Paser sudah menjaga ketentraman," ucap Hendra. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016