Penajam (ANTARA Kaltim) - Gaji aparat desa di sejumlah desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum terbayar karena belum disalurkannya dana desa tahap kedua oleh pemerintah setempat.

"Belum disalurkannya dana desa tahap kedua, gaji aparat desa belum dibayarkan mulai September 2016, kami hanya alokasikan gaji selama delapan bulan pada dana desa tahap pertama," kata Kepala Desa Bangun Mulya Budi Utomo, ketika ditemui di Penajam, Jumat.

Ia berharap, dana desa tahap kedua segera disalurkan, karena Desa Bangun Mulya sudah menberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama sebagai syarat penyakuran dana desa tahap kedua.

Selain itu, Kepala Desa Sesulu Khariansyah juga mengaku, gaji aparat desa, BPD (badan permusyawaratan desa), ketua RT dan petugas Posyandu, termasuk kepala desa belum bisa dibayarkan sejak Agustus 2016.

"Dana desa tahap pertama yang kami terima sebesar 70 persen hanya alokasikan gaji selama tujuh bulan yang diharapkan gaji lima bulan ke depan dialokasikan pada dana desa tahap kedua," jelasnya.

Penyaluran dana desa tahap kedua sebesar 30 persen belum dilakukan, padahal menurut Khariansyah, Desa Sesulu juga telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana desa tahap pertama kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa atau BPMD setempat.

Informasi yang didapat menyebutkan, tidak semua desa mengalami penunggakan gaji, karena ada beberapa desa yang mengalokasikan gaji pada dana desa tahap pertama untuk 12 bulan atau satu tahun.

Namun, anggaran dana desa tahap kedua dari pemerintah pusat untuk 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara dipangkas sebesar Rp11 miliar dari nilai awal sekitar Rp22 miliar, karena pemerintah sedang mengalami defisit anggaran.

Sehingga pemerintah desa dituntut untuk menyesuaikan program-program desa, terutama progran pembangunan fisik yang telah direncanakan pada 2016.

Program pembangunan fisik yang direncanakan tahun ini, pada dana desa tahap kedua terpaksa kami tunda pada 2017 karena adanya pemangkasan dana desa itu, khawatir tidak mencukupi," kata Khariansyah.

Adanya pemangkasan dana desa tersebut juga membuat Desa Bangun Mulyo melakukan penundaan kegiatan pembangunan fisik seperti yang dilakukan Desa Sesulu yakni dari rencana pada dana desa tahap kedua ditunda hingga 2017.
(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016