Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berencana menagih kekurangan pembayaran dana bagi hasil ke Kementerian Keuangan untuk menutupi defisit ABDP Perubahan 2016.

"Kementerian Keuangan belum mencairkan kurang bayar dana bagi hasil sekitar Rp53 miliar yang dijanjikan Oktober ini," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di Balikpapan, Jumat.

Ia menyatakan pemanfaatan dana bagi hasil tersebut untuk menutupi defisit APBD Perubahan 2016 yang mencapai sekitar Rp41 miliar.

Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD setempat sepakat mengirim utusan untuk menagih dana bagi hasil yang belum ditransfer ke Kementarian Keuangan.

"Rencana menagih dana kurang salur ke Kementerian Keuangan itu sudah ada kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif, tinggal menentukan waktu saja," jelas Rizal Effendi.

"Asisten II dan dua utusan dari DPRD akan segera diberangkatkan ke Jakarta, menagih dana kurang salur ke Kementerian Keuangan," ujarnya.

Rizal Effendi menegaskan jika dana bagi hasil tidak turun tahun ini, maka akan terjadi defisit pada APBD Perubahan 2016, sehingga pemerintah kota harus mencari solusi untuk penghematan anggaran.

Wali Kota juga menginstruksikan Lembaga Kajian Pengadaan Barang/Jasa atau LKPP mengundang kontraktor untuk membahas pembayaran kegiatan proyek yang telah dilaksanakan.

"LKPP harus membahas lebih lanjut proyek mana saja yang dapat diselesaikan pembayarannya tahun ini dan yang bisa ditunda pembayarannya pada 2017," ucap Rizal Effendi.

Ia mengaku belum mengetahui angka pasti terkait bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada APBD Perubahan 2016.

"Kami sudah mendengar ada anggaran dari provinsi sekitar Rp20 miliar, tapi kami belum tahu pasti apakah akan mendapatkan sebesar itu," tambah Rizal. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016