Berau (ANTARA Kaltim) -  Bupati Berau Muharam optimistis Kampung Tepian Buah di Kecamatan Segah, bisa menjadi juara dalam lomba desa 2017, setelah mendapat pembinaan dari Tim Pembina Kaltim dan didukung dengan berbagai keunggulan yang ada.

"Hari ini BPMPD Provinsi Kalimantan Timur melakukan pembinaan, kemudian didukung dengan inovasi yang ada, ditambah Kepala Kampung Gurimbang yang tahun 2015 menjadi juara nasional, ikut pula membina Tepian Buah, jadi peluangnya menjadi juara makin besar," kata Muharam di Segah, Rabu (26/10).

Hal itu dikatakan Muharam ketika memberikan sambutan dalam rangka pembinaan desa yang dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim, untuk persiapan menuju lomba desa/kampung 2017.

Keunggulan yang dimiliki di desa terpencil itu antara lain pembuatan surat pengantar KTP, KK, SKCK, Akte Kelahiran, Keterangan Domisili, Usaha, dan lainnya yang cukup cepat karena hanya butuh waktu 15 menit.

Kemudian memiliki peraturan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), memiliki Perauran Kampung tentang pembentukan Lembaga Adat, Kelompok Tani, Gabungan kelompok Tani, Kelompok Sadar Wisata, Peduli Bencana, dan sejumlah peraturan lain yang benar-benar dijalankan.

Namun demikian, ia mengatakan bahwa juara bukan merupakan tujuan utama dalam lomba desa/kampung yang diikuti, tetapi lomba harus menjadi sarana untuk meningkatkan kinerja dan memperbaiki setiap kekurangan yang direkomendasikan oleh tim pembina.

Bupati juga mengaku bangga bisa sampai di kampung terpencil di Kecamatan Segah tersebut. Bangga pula karena ada desa terpencil yang ternyata mampu mengungguli desa lain sehingga Tepian Buah direkomendasikan Pemkab Berau mengikuti lomba.

Sementara itu, Kepala BPMPD Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi mengaku baru pertama kali menginjakkan kaki di Kampung Tepian Buah yang ternyata memiliki kekayaan budaya cukup besar.

Kesediaannya hadir di lokasi itu karena Kepala Kampung Tepian Buah berhasil meyakinkan bahwa desa itu memiliki potensi besar yang bisa dikembangkan demi kemakmuran warga desa.

Jauhar mengatakan, kepala desa/kampung memiliki kewenangan besar dalam membangun dan memajukan desa, sehingga kepala kampung harus inovatif dan terus melakukan perubahan.

"Tidak mungkin ada kemajuan tanpa adanya perubahan. Sedangkan untuk melakukan perubahan, kita harus mampu memetakan setiap potensi yang ada, kemudian merumuskan tahap demi tahap setiap langkah menuju perubahan," ujar Jauhar.(*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016