Samarinda (ANTARA Kaltim) - Setelah sebelumnya pada Agustus lalu DPRD Kaltim menyetujui pelepasan aset berupa lahan eks Lamin Indah di jalan Bhayangkara untuk dikerjasamakan dengan PT Trans Corp oleh Perusda Melati Bhakti Satya (MBS). Kini giliran lahan dan bangunan di wilayah Pelabuhan Kariangau, Balikpapan resmi dilepas. Lahan tersebut secara resmi disetujui untuk dihibahkan ke Perusda MBS untuk dikelola maksimal.

Semula usaha tersebut dirintis bersama PT Pelindo IV melalui PT Kaltim Kariangau Terminal (PT KKT).

"Aset ini memang harus dilepas, karena saat ini sudah berjalan kerjasama bisnis di atas aset tersebut. Justru semakin kita memperlambat pelepasan aset malah akan menyandera aktivitas di atas aset tersebut," kata Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.

Menurutnya, melepas aset tersebut bukan bukan berarti tidak ada lagi hak milik Pemprov Kaltim, karena pelepasan aset tetap kepada Perusda MBS yang notabene milik pemerintah. Melalui kajian dan pembahasan, DPRD Kaltim melihat bahwa prospeknya sangat baik dan telah berjalan selama tiga tahun.

Rusman pun menilai dengan potensi tersebut sangat baik jika didorong untuk lebih melebarkan sayap bisnisnya.

"Mereka selama ini tersandera untuk mengembangkan bisnis dikarenakan terganjal kepemilikan aset yang masih berstatus aset milik Pemprov Kaltim. Sehingga secara perhitungan bisnis, di situlah terjadi persoalan pengembangan bisnisnya," urai Rusman.

"Pelepasan aset kali ini sudah on the track. Yang paling penting dari semua itu bahwa aset ini dilepaskan sebagai hibah penyertaan dalam kerangka memiliki nilai keekonomian yang bagus untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Yang pasti semua sudah tidak ada masalah,” ungkapnya.

Sementara dibalik bayang-bayang PT KKT yang sering disebut perusahaan siluman akibat ketidakjelasan kepemilikannya, aset yang PT KKT kelola merupakan milik Pemprov Kaltim, namun disisi lain perusahaan berdiri sebagai institusi bisnis. Sehingga pelimpahan terkait pengelolaan aset belum pernah dilakukan, inilah titik permasalahannya.

"Dengan pelimpahan aset ini ke depan tidak akan ada lagi cap atau lebel PT KKT sebagai perusahaan siluman. Makanya kita minta semua berjalan on the track," sebutnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016