Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menutup sementara aktivitas Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Majelis Ta`lim Ukhuwwah yang terletak di Jalan IR Sutami, Gang Pusaka.

Ketua RT 22, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Neneng, Rabu, menyatakan penutupan sementara Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Majelis Ta`lim Ukhuwwah tersebut dilakukan berbagai unsur mulai dari pihak Kementerian Agama Kota Samarinda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kesbangpol, Polsekta Sungai Kunjang, Camat serta Lurah karang Asam Ulu.

"Penutupan sementara itu berdasarkan hasil masyawarah yang melibatkan berbagai pihak. Penutupan sementara tersebut mulai berlaku hari ini," ucap Neneng.

Dari pantauan hingga Rabu sore, pengumuman penghentian aktivitas Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Majelis Ta`lim Ukhuwwah tersebut terlihat ditempel di dinding salah satu bangunan di padepokan tersebut.

Pengumuman penutupan yang ditulis pada sebuah karton dengan tulisan tangan disebutkan bahwa, berdasarkan kesepakatan bersama Majelis Ta`lim Ukhuwwah untuk sementara aktivitasnya ditutup/dihentikan demi menjaga keamanan lingkungan.

Penyampaian kesepakatan tersebut ditandatangani Kapolsek Sungai Kunjang, Camat, Lurah, pihak dari Kemenag Samarinda, tokoh masyarakat serta perwakilan dari Majelis Ta`lim Ukhuwwah.

Sementara, Pembina Majelis Ta`lim Ukhuwwah, Sumaryono dihubungi Antara melalui telepon genggamnya menyatakan mengikuti langkah yang diambil pemerintah setempat.

"Terkait adanya penutupan sementara, kami tentu mengikuti saran dan menghormati semua pihak, baik dari Pemerintah Kota Samarinda, kecamatan, kelurahan dan pihak lainnya. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada bapak Kapolresta Samarinda dan Lurah yang telah menengahi masalah ini sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.

"Tapi saya berani menjamin, selama sekitar enam sampai tujuh tahun keberadaan Majelis Ta`lim Ukhuwwah, tidak pernah terjadi keributan dan tidak pernah ada kegiatan yang menyimpang dari agama Islam maupun melanggar aturan dan dan tata tertib di masyarakat," kata Sumaryono.

Ia meminta masyarakat dan semua pihak yang selama ini menuding dan memojokkan agar bijak melihat permasalahan tersebut dengan tidak hanya mendengar secara sepihak tanpa melihat langsung terkait kegiatan yang dilaksanakan Majelis Ta`lim Ukhuwwah.

"Kami meminta masyarakat agar arif dan bijak melihat apa yang terjadi dan jangan hanya mendengar dan langsung mengambil keputusan dan akhirnya menjadi fitnah berkepanjangan sehingga kami yang dirugikan dan dipojokkan," katanya.

"Opini yang berkembang di masyarakat saat ini, seolah-olah kami sebagai majelis penggandaan uang. Jadi, kami meminta agar semua pihak dapat melihat permasalahan secara utuh agar tidak timbul fitnah. Kami tidak melakukan tindakan yang melanggar agama dan aturan hukum serta norma-norma di masyarakat. Apa yang kami lakukan di Majelis Ta`lim Ukhuwwah adalah semata demi kemaslahatan umat dan membangun kultur sehingga menjadi manusia yang bermartabat dan Ahlul Sunnah Wal Jama`ah," jelas Sumaryono.(*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016