Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Tak kurang 19 Anggota DPRD Kaltim yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Banmus), Senin (5/9), menggelar rapat untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD Kaltim pada masa sidang III, terhitung September hingga Desember 2016.

Dikatakan Ketua DPRD Kaltim H Syahrun saat memimpin rapat,  jadwal yang disusun Banmus ini merupakan acuan kerja bagi anggota DPRD Kaltim dalam melaksanakan tugas kedewanan. Sehingga nantinya akan dapat meningkatkan produktivitas kinerja menjadi lebih baik.

Dalam rapat Banmus tersebut,  tercatat ada sejumlah agenda penting, di antaranya  Paripurna Kesepakatan  KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2016 antara DPRD Provinsi Kaltim dengan Gubernur Kaltim.  Lalu Penyampaian Nota Penjelasan  Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2016. Disusul penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Penjelasan  Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2016.

Hingga paripurna pengesahan Perubahan APBD TA 2016 berupa persetujuan dan pengambilan persetujuan bersama rancangan perubahan APBD TA 2016.

Agenda lainnya adalah reses masa sidang III, paripurna beberapa raperda yang telah dibahas oleh pansus DPRD Kaltim dan rapat –rapat alat kelengkapan dewan.

"Banmus juga mengagendakan Rapat Badan Anggaran untuk membahas Rancangan Nota Penjelasan APBD TA 2017  dan tahapan pembahasan APBD 2017 hingga pada paripurna pengesahannya," ucap Haji Alung -sapaan akrab  Syahrun.

Rapat yang dipimpin Syahrun tersebut  dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf dan anggota Banmus seperti Rita Artaty Barito, Syarifah Fatimah Alaydrus, dan Andarias P Sirenden.

Kemudian ada  pula Muhammad Adam, Jafar Haruna, Ali Hamdi, Syafruddin, dan Muspandi. Hadir juga Rusman Ya’qub, Ahmad Rosyidi, Ismail, Hermanto Kewot, Rusianto, Safuad, Mursidi Muslim, Siti Qomariah dan Sekretaris Dewan Achmadi. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016