Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 177 orang honorer atau tenaga harian lepas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, batal dirumahkan karena eksekutif dan legislatif sepakat mengakomodasi anggaran untuk menutupi kekurangan pembayaran gaji honorer pada APBD Perubahan 2016.

"Pemerintah daerah dan DPRD sepakat mengakomodasi kekurangan anggaran gaji honorer Dinkes selama empat bulan ke depan sekitar Rp1 miliar pada APBD Perubahan 2016," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Panajam Paser Utara Sudirman usai pertemuan tertutup di Panajam, Kamis.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dan pemerintah daerah mengambil keputusan untuk mempekerjakan pegawai honorer itu sampai batas waktu kerja habis pada Desember 2016.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Sudirman, berkomitmen mengakomodasi anggaran untuk menutupi kekurangan gaji tenaga honorer Dinkes tersebut pada APBD Perubahan 2016.

Ia menegaskan anggaran untuk menutupi kekurangan gaji pegawai honorer tersebut akan dimasukkan pada anggaran perubahan, dengan konsekuensi gaji mereka dibayarkan setelah APBD Perubahan 2016 disahkan.

"Dengan adanya keputusan mempertahankan honorer itu, kami minta honorer bekerja dengan maksimal dan meningkatkan kehadiran, serta memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat," ujar politikus dari PDI Perjuangan tersebut.

Berita acara keputusan mempertahankan pegawai honorer tersebut ditandatangani Ketua DPRD Nanang Ali dan Wakil Ketua DPRD Sudirman, serta Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar.

Kepala Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara Arnold Wayong, sebelumnya menyatakan instansinya terpaksa akan merumahkan 177 orang tenaga honorer pada awal September 2016.

Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara kekurangan dana sekitar Rp1 miliar untuk menutupi kekurangan pembayaran gaji ratusan tenaga honorer hingga Desember 2016.

Sehingga Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara terpaksa mengambil keputusan itu, karena anggaran yang tersedia hanya cukup untuk membayar gaji pegawai honorer sampai September 2016.

Sementara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menginstruksikan setiap satuan kerja perangkat daerah melakukan penghematan anggaran karena mengalami defisit anggaran sekitar Rp300 miliar, imbas menurunnya penerimaan pendapatan dari pemerintah pusat. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016