Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur atau RSUD Abdul Wahab Sjahranie mengambil alih pengelolaan Rumah Sakit Islam Samarinda.

"Mulai hari ini, Rumah Sakit Islam Samarinda sudah berada pada manajemen BLUD atau Rumah Sakit Umum Abdul Wahab Sjahranie," kata Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, usai menyaksikan penandatangan nota kesepahaman atau "memorandum of understanding" (MoU) di halaman Gedung Rumah Sakit Islam Samarinda, Rabu.

Pengalihan manajemen operasional dan pengelolaan Rumah Sakit Islam Samarinda itu ditandai penandatanganan MoU yang dilakukan Direktur Utama RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda Rahim Dinata Majidi dengan Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Samarinda Ramli Yahya.

"Penandatanganan ini sekaligus menjadi tanda bahwa rumah sakit swasta ini sudah resmi dikelola oleh rumah sakit milik Pemprov Kaltim yakni RSUD AW Sjahranie," ujarnya.

Pengalihan manajemen itu kata Awang Faroek, sebagai upaya Pemerintah Provinsi Kaltim meningkatkan kualitas pelayanan bidang kesehatan bagi masyarakat di daerah itu.

Gubernur meyakini, pengalihan manajemen operasional dan pengelolaan Rumah Sakit Islam Samarinda, akan berimbas pada peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) maupun fasilitas rumah sakit.

"Rumah Sakit Islam Wahab Sjahranie sebagai rumah sakit Kelas C akan mendukung dijadikannya RSUD AW Sjahranie sebagai rumah sakit rujukan di Indonesia," jelas Awang Faroek.

Pengalihan manajemen itu tambah dia, menandai seluruh manajemen Rumah Sakit Islam, baik aset maupun karyawan berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim melalui RSUD AW Sjahranie.

"Pelayanan harus lebih baik dan meningkat. Saya minta pelayanan bernuansa Islami baik ruangan maupun petugas termasuk dokter dan para perawat," kata Awang Faroek.

Dia menyebutkan aset, Pemprov Kaltim yang dipinjampakaikan kepada Rumah Sakit Islam berupa, lahan seluas 18.687 meter persegi senilai Rp103,5 miliar dan bangunan lama dengan luas tanah 4.237 meter persegi senilai Rp4,97 miliar.

Pemprov Kaltim juga lanjut dia, membantu pembangunan gedung baru yang memakan waktu delapan tahun dengan total nilai Rp131,74 miliar.

Sementara, Ketua Yarsi Samarinda H Ramli Yahya mengungkapkan, pengalihan manajemen Rumah Sakit Islam ke RSUD AW Sjahranie sebagai upaya pemerintah dalam pemberdayaan rumah sakit agar lebih optimal dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Pengalihan ini guna menguatkan pelayanan kesehatan di Kaltim, sebab dokter RSUD AW Sjahranie bisa membantu meningkatkan pelayanan di Rumah Sakit Islam. Juga, Pemprov kaltim mudah menyelesaikan pembangunan gedung baru melalui anggaran daerah bahkan pusat," kata Ramli Yahya.

Penandatanganan MoU itu juga disaksikan Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan Gita Maya Komalasakti, Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP dan Ketua Komisi III DPRD Kaltim H Dahri Yasin serta Danrem 091/ASN Brigjen TNI Makmur Umar.

Penandatanganan tersebut juga dihadiri Ketua MUI Kaltim H Hamri Haz dan tokoh masyarakat HM Yos Soetomo serta jajaran Dewan Pengurus Yarsi Kaltim, Asisten Kesra Setprov Kaltim Bere Ali dan Asisten Kesra Setkot Samarinda Ridwan Tassa serta Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Rini Retno Sukesi. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016