Penajam (ANTARA Kaltim) - SMK Pelita Gamma Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terancam tidak mendapatkan kuota penerimaan siswa baru 2015/2016, seiring belum selesainya konflik internal Yayasan Kalami Min Hamika selaku pengelola sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani di Penajam, Jumat, meminta konflik kepengurusan yayasan itu segera diselesaikan sebelum masa penerimaan siswa baru dimulai.

Konflik internal di SMK Pelita Gamma Penajam Paser Utara muncul sejak Mei 2015 ketika Ketua Yayasan Kalami Min Hamika, Ahmad Bunasa, memberhentikan Imam Rahardjo dari posisi Kepala SMK Pelita Gamma.

Sementara Imam Rahardjo yang juga menjabat bendahara yayasan tersebut merasa pemberhentian dirinya tidak sesuai aturan.

Konflik tersebut sempat memanas hingga menimbulkan perkelahian antarpengurus yayasan di lingkungan sekolah pada Kamis (26/5).

"Kami menyayangkan polemik sekolah itu, serta merasa prihatin dan kecewa dengan peristiwa perkelahian yang terjadi di lingkungan sekolah itu. Pendidik atau guru seharusnya menjadi teladan yang baik bagi para siswanya," tegas Marjani.

Menurut ia, kasus perkelahian yang terjadi di SMK Pelita Gamma itu telah tersebar di media sosial, sehingga mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Disdikpora tidak akan memberikan kuota penerimaan siswa baru, jika dalam bulan ini kedua belah pihak yang bertikai tidak segera berdamai," tegas Marjani.

Ia menambahkan konflik internal yayasan pengelola SMK Pelita Gamma juga berisiko terhadap penghentian penyaluran dana bantuan operasional sekolah dari pemerintah.

"SMK Pelita Gamma salah satu sekolah swasta penerima bantuan terbanyak dari pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat, yakni dengan total mencapai Rp2,9 miliar," jelas Marjani. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016