Samarinda (ANTARA Kaltim) – Pengenalan pendidikan seks sejak dini dirasa perlu. Hal tersebut guna menekan angka penyimpangan sosial, khususnya tindakan seks pra nikah.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman mengungkapkan keprihatinannya atas bertambahnya kasus aborsi di beberapa wilayah Indonesia. Upaya untuk terus menekan tindakan aborsi perlu mendapat dukungan bersama. Yakni mencegah tindakan tersebut dengan memberikan sebuah pemahaman bahwasanya tindakan tersebut merupakan tindakan terpuji dan merugikan orang banyak.
"Kesadaran dampak negative seks bebas dalam kehidupan sehari-hari perlu tumbuh dalam pikiran kita. Generasi penerus bangsa harus tercipta dengan baik dengan pola pikir baik bagaimana mengembangkan suatu daerah dengan tindakan-tindakan positif melalui karya," katanya.
Zain menilai, tindakan penyimpangan sosial bisa mungkin saja terjadi akibat beberapa faktor yang mempengaruhinya. Faktor lingkungan, informasi dan keluarga. Namun, faktor keluarga menjadi faktor utama sebagai andil pengendali pondasi kehidupan sosialisasi anak terhadap ancaman dunia luar.
Selain itu, pendidikan juga merupakan pointer penting sebagai sarana penguat menerima tindakan positif dan menolak tindakan negatif. Tujuannya, membentuk kepribadian secara baik dalam bersikap untuk menerapkannya sehari-hari.
“Harapan ke depan, pemerintah, para orang tua dan lembaga terkait bisa meumbuhkan kesadaran anak bagaimana mengajarkan kehidupan secara dispilin, beretika dan beragama," tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Lebih dalam, Zain menambahkan keluarga menjadi pintu masuk awal. Jangan sampai orang tua terambil alih oleh media pada era modernisasi ini. Seperti, media elektronik dan internet yang memegang kendali hampir sebagian masyarakat, khususnya kalangan remaja. Sehingga menyebabkan anak kurang berinteraksi kepada orang tua maupun keluarga ketika berada dirumah.
“Pemerintah harus mampu melakukan sosialisasi secara massif tentang bahaya terhadap seks bebas, narkoba dan lainnya. Perkenalan terhadap pendidikan seks kepada remaja guna membentengi diri dan memperkenalkan mereka tentang bagian tubuh mana saja yang dilarang untuk disentuh,†tutupnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman mengungkapkan keprihatinannya atas bertambahnya kasus aborsi di beberapa wilayah Indonesia. Upaya untuk terus menekan tindakan aborsi perlu mendapat dukungan bersama. Yakni mencegah tindakan tersebut dengan memberikan sebuah pemahaman bahwasanya tindakan tersebut merupakan tindakan terpuji dan merugikan orang banyak.
"Kesadaran dampak negative seks bebas dalam kehidupan sehari-hari perlu tumbuh dalam pikiran kita. Generasi penerus bangsa harus tercipta dengan baik dengan pola pikir baik bagaimana mengembangkan suatu daerah dengan tindakan-tindakan positif melalui karya," katanya.
Zain menilai, tindakan penyimpangan sosial bisa mungkin saja terjadi akibat beberapa faktor yang mempengaruhinya. Faktor lingkungan, informasi dan keluarga. Namun, faktor keluarga menjadi faktor utama sebagai andil pengendali pondasi kehidupan sosialisasi anak terhadap ancaman dunia luar.
Selain itu, pendidikan juga merupakan pointer penting sebagai sarana penguat menerima tindakan positif dan menolak tindakan negatif. Tujuannya, membentuk kepribadian secara baik dalam bersikap untuk menerapkannya sehari-hari.
“Harapan ke depan, pemerintah, para orang tua dan lembaga terkait bisa meumbuhkan kesadaran anak bagaimana mengajarkan kehidupan secara dispilin, beretika dan beragama," tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Lebih dalam, Zain menambahkan keluarga menjadi pintu masuk awal. Jangan sampai orang tua terambil alih oleh media pada era modernisasi ini. Seperti, media elektronik dan internet yang memegang kendali hampir sebagian masyarakat, khususnya kalangan remaja. Sehingga menyebabkan anak kurang berinteraksi kepada orang tua maupun keluarga ketika berada dirumah.
“Pemerintah harus mampu melakukan sosialisasi secara massif tentang bahaya terhadap seks bebas, narkoba dan lainnya. Perkenalan terhadap pendidikan seks kepada remaja guna membentengi diri dan memperkenalkan mereka tentang bagian tubuh mana saja yang dilarang untuk disentuh,†tutupnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016