Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Mediasi penyelesaian polemik pembayaran ganti rugi tahap kedua atas lahan Pasar Cemara Rindang di Klandasan yang digelar Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, masih menemui jalan buntu dan belum menghasilkan kesepakatan.

Pertemuan yang dihadiri para ahli waris dan pemodal beserta kuasa hukum masing-masing itu belum menemukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan antara kedua belah pihak, yakni ahli waris dan para pemodal.

Menurut salah satu kuasa hukum pemodal, Piatur Pangaribuan, kliennya mempunyai perjanjian piutang sebesar Rp41 miliar untuk biaya sengketa antara ahli waris dengan Pemkot Balikpapan.

"Di luar itu juga ada klausul bagi hasil 40 persen jika ada keuntungan, bilamana sengketa dimenangkan ahli waris," ungkapnya.

Kuasa hukum pemodal lainnya, Achmad Junaidi, mengatakan kliennya juga memiliki perjanjian piutang dengan ahli waris senilai Rp19,2 miliar, bahkan sudah menggugat adanya wanprestasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan.

Ia berharap Pemkot Balikpapan menunda sementara pembayaran ganti rugi tahap kedua senilai Rp30 miliar, karena dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru.

"Apabila nanti gugatan para pemodal dimenangkan pengadilan, akan menimbulkan persoalan baru, Jadi, saya harapkan pemerintah kota menunda pembayaran ganti rugi setelah ada keputusan pengadilan," ujarnya.

Kuasa hukum ahli waris, Yusuf Mustafa, menjelaskan pihaknya masih ingin mengetahui validitas bukti-bukti yang dimiliki para pemodal tersebut.

"Saya sampai saat ini belum mengetahui siapa saja yang terlibat menjadi pemodal. Saya membuka diri jika ada pihak yang mengklaim untuk datang dan berunding," katanya.

"Baru dilihat apa bukti mereka, misalnya siapa yang tanda tangan, lalu apakah semua ahli waris tanda tangan, kami belum tahu," jelas Yusuf Mustafa.

Sementara itu, Wali Kota Balikapan Rizal Effendi tidak memberikan kesimpulan apapun pada pertemuan mediasi tersebut dan mengatakan pemerintah kota akan melakukan rapat internal terkait pembayaran ganti rugi itu. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016