Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 66 personel Polres Penajam Paser Utara, menjalani tes urine sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tubuh intitusi kepolisian di daerah itu.
"Sebanyak 66 personel Polres Penajam Paser Utara, menjalani tes urine untuk mencegah adanya anggota yang terlibat maupun sebagai pemakai narkoba," kata Kepala Bagian Operasional Polres Penajam Paser Utara, Komisaris Polisi Gede Pasek, saat dihubungi di Penajam, Rabu.
Pelaksanaan tes urine tersebut kata Gede Pasek, untuk melakukan pemeriksaan di tubuh kepolisian terlebih dahulu, sebelum melakukan pemberantasan narkoba kepada masyarakat umum.
"Sehingga, saat melakukan penegakan hukum dan pemberantasan narkoba, anggota sudah bersih terlebih dahulu," ujar dia.
"Dari hasil tes urine tersebut tidak satupun personel yang positif menggunakan narkoba," ujar Gede Pasek.
Selain sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan kepolisian lanjut dia, tes urine tersebut sekaligus sebagai tindak lanjut Operasi Bersih Narkoba atau Bersinar yang telah diintruksikan oleh Kapolri.
"Ini merupakan komitmen kami dalam memerangi narkoba sebab tidak mungkin kita bisa memberantas narkoba jika di dalam instansi penegak hukum masih ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tegas Gede Pasek.
Selain melakukan tes urine kata Gede Pasek, ke-66 anggota Polres Penajam Paser Utara, juga menjalani tes rambut, namun belum diketahui hasil dari tes rambut tersebut.
"Tes rambut kami serahkan ke Polda Kaltim dan sampai saat ini hasilnya belum keluar sehingga belum bisa diketahui hasil tes rambut anggota itu," ucap Gede Pasek.
Sementara, berdasarkan informasi, tes uirine dan tes rambut terhadap 66 personel Polres Penajam Paser Utara tersebut dilakukan karena sebelumnya mereka dicurigai terindikasi menggunakan narkoba dan sebanyak 40 personel diantaranya, memegang senpi atau senjata api. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Sebanyak 66 personel Polres Penajam Paser Utara, menjalani tes urine untuk mencegah adanya anggota yang terlibat maupun sebagai pemakai narkoba," kata Kepala Bagian Operasional Polres Penajam Paser Utara, Komisaris Polisi Gede Pasek, saat dihubungi di Penajam, Rabu.
Pelaksanaan tes urine tersebut kata Gede Pasek, untuk melakukan pemeriksaan di tubuh kepolisian terlebih dahulu, sebelum melakukan pemberantasan narkoba kepada masyarakat umum.
"Sehingga, saat melakukan penegakan hukum dan pemberantasan narkoba, anggota sudah bersih terlebih dahulu," ujar dia.
"Dari hasil tes urine tersebut tidak satupun personel yang positif menggunakan narkoba," ujar Gede Pasek.
Selain sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan kepolisian lanjut dia, tes urine tersebut sekaligus sebagai tindak lanjut Operasi Bersih Narkoba atau Bersinar yang telah diintruksikan oleh Kapolri.
"Ini merupakan komitmen kami dalam memerangi narkoba sebab tidak mungkin kita bisa memberantas narkoba jika di dalam instansi penegak hukum masih ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tegas Gede Pasek.
Selain melakukan tes urine kata Gede Pasek, ke-66 anggota Polres Penajam Paser Utara, juga menjalani tes rambut, namun belum diketahui hasil dari tes rambut tersebut.
"Tes rambut kami serahkan ke Polda Kaltim dan sampai saat ini hasilnya belum keluar sehingga belum bisa diketahui hasil tes rambut anggota itu," ucap Gede Pasek.
Sementara, berdasarkan informasi, tes uirine dan tes rambut terhadap 66 personel Polres Penajam Paser Utara tersebut dilakukan karena sebelumnya mereka dicurigai terindikasi menggunakan narkoba dan sebanyak 40 personel diantaranya, memegang senpi atau senjata api. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016