Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menurunkan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar mulai 1 April 2016 pukul 00.00 WIB.

Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said usai mengikuti rapat terbatas tentang penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.

"Kita putuskan harga premium turun dari Rp6.950 menjadi Rp6.450 per liter atau turun Rp500 per liter. Solar Rp5.650 menjadi Rp5.150. Minyak tanah tetap," ucap Menteri ESDM.

Pemerintah secara periodik akan melakukan evaluasi terhadap harga BBM, baik premium maupun solar. 

Evaluasi ini dilakukan pemerintah dengan memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai faktor. 

"Kita juga konsisten setiap tiga bulan ditetapkan dan harga ini telah mempertimbangkan bulan Juni dan Juli yang memasuki puasa dan lebaran," kata Menteri ESDM.

Menteri Sudirman Said menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan melepas harga BBM ke mekanisme pasar, oleh karena itu ke depan diharapkan dapat dipertahankan sehingga tidak terpengaruh oleh perubahan harga minyak dunia.

"Kami siapkan putusan Keputusan menteri ESDM tentang harga BBM," ucap Menteri ESDM.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan bahwa Pertamina siap menjalankan putusan pemerintah dan diharapkan bertahan hingga September atau hingga enam bulan ke depan. (*)

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016