Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, pada 2016 menyediakan anggaran Rp78 miliar melalui APBD untuk dana desa.

Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Hadi Sutanto, dihubungi di Penajam, Rabu mengatakan, selain dari APBD setempat, pada 2016 pemerintah pusat juga menyediakan Rp21 miliar dana desa untuk daerah itu, sehingga keseluruhan anggaran untuk dana desa tahun 2016 menjadi Rp99 miliar.

"Tahun ini, pemerintah pusat menggelontorkan Rp21 miliar kepada Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dana desa sementara dari APBD kabupaten sendiri dana desa berkisar Rp78 miliar," ujar Margono Hadi Sutanto.

Dengan ADD 2016 sebesar Rp99 miliar tersebut lanjut Margono, maka setiap desa di Kabupaten Penajam Paser Utara berpotensi mengelola dana rata-rata di atas Rp2 miliar, bahkan ada desa yang mengelola dana hingga Rp4 miliar.

"Desa memiliki peluang luar biasa dalam memajukan dan mengembangkan potensi masing-masing untuk mengatasi permasalahan kemiskinan dan permasalahan lainnya yang terjadi," kata Margono Hadi Sutanto.

"Misalnya, terbatas permodalan usaha, masing-masing pemerintah desa bisa membentuk unit usaha keuangan mikro dalam BUMDes (badan usaha milik desa) yang dapat menyalurkan modal usaha kepada masyarakat dengan bunga ringan," tuturnya.

Pemerintah desa menurut Margono Hadi Sutanto, harus menjalin bekerja sama dengan perbankan sebagai operator untuk mendukung profesionalisme pengelolaan Unit usaha keuangan mikro tersebut.

Pemerintah desa, juga kata dia, bisa membentuk unit-unit usaha yang dapat menghasilkan pendapatan untuk desa, sekaligus dapat menyerap tenaga kerja lokal.

Keberadaan unit-unit usaha tersebut tambah Margono Hadi Sutanto, bisa membuat perputaran uang di masing-masing desa semakin banyak, sehingga secara bertahap dapat menyelesaikan permasalahan kemiskinan yang ada.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016