Bontang (ANTARA Kaltim) - Ketua Fraksi Hanura Perjuangan DPRD Kota Bontang, Arif, mengatakan pembentukan Panitia Khusus "Singa Cup" bertujuan membersihkan nama baik lembaga Legislatif, karena ada dugaan pelanggaran kesepakatan yang dilakukan Pemkot Bontang dengan Badan Anggaran.

Arif ketika dihubungi di Bontang, Kamis, menjelaskan desakan pembentukan Pansus Singa Cup oleh fraksinya muncul, menyusul adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran pada kegiatan tersebut.

Sejak semula, kegiatan mengikuti turnamen sepak bola di Singapura itu telah dicoret Banggar DPRD Bontang, tetapi anggaran itu kembali muncul pada Daftar Pengeluaran Anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bontang.

"Sejak awal kami mendorong pimpinan DPRD agar membentuk pansus guna menelusuri masalah tersebut, sekaligus membersihkan nama baik DPRD, karena secara lembaga DPRD mempunyai tupoksi yang diatur dalam undang-Undang," kata Arif, yang ditunjuk sebagai Ketua Pansus Singa Cup.

Pansus, lanjut Arif, akan bekerja semaksimal mungkin untuk menguak dalang di balik munculnya kasus tersebut.

"Tentunya untuk menelusuri itu akan kembali dari awal. Kami akan menelusuri dan memanggil tiga SKPD terkait," ujarnya.

Ia menambahkan pembentukan Pansus Singa Cup tidak bermaksud mencari kesalahan pemerintah kota, tetapi untuk menjaga agar kesalahan serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Awalnya sempat terjadi tarik ulur dalam pembentukan pansus, namun pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Etha Rimba Paemboenan, Selasa (9/2), anggota dewan secara aklamasi menyetujui pembentukan pansus dan menunjuk Arif sebagai ketuanya.

Dalam menjalankan tugasnya, Arif dibantu enam anggota DPRD lainnya, yakni Suwardi, Etha Rimba Paemboenan (Fraksi Gerindra), Nursalam, Muslimin (Fraksi Golkar), Suhut Haryanto (Fraksi ADPS), dan Rusli (Fraksi Hanura Perjuangan). (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016