Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mulai melakukan pelarangan truk-truk bertonase besar yang masuk ke Balikpapan melalui Pelabuhan Semayang, untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

"Kami mengirimkan surat ke Pelabuhan di Makassar, Pare-Pare, dan Surabaya, agar truk-truk besar tersebut tidak diizinkan diangkut berlayar ke Balikpapan," kata Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Sudirman Djajalekasana, di Balikpapan, Rabu.

Pihaknya juga mengirimkan surat kepada Dirjen Perhubungan Laut agar tidak mengeluarkan uji tipe bagi truk atau kendaraan yang tidak sesuai karena mengubah spesifikasi kendaraan, baik chasis, ukuran panjang, dan lebar truk maupun tinggi badan truk.

Truk-truk besar pengangkut berbagai hasil bumi yang datang dari Surabaya, Makassar, atau Pare-pare menjadi masalah di Balikpapan ketika melalui jalan-jalan sempit di kota minyak ini.

"Ketika berpapasan dengan truk besar itu, bikin takut saat mengendarai sepeda motor. Apalagi kalau sedang membawa anak," ujar Nonon Amalia, warga Batu Ampar, Balikpapan Utara.

Setelah diangkut kapal dan mendarat di Pelabuhan Semayang, truk-truk berbasis tronton dengan panjang mencapai 10 meter lebih dan tinggi hingga 3-4 meter lebih itu, biasanya menuju Pasar Pandansari untuk bongkar muatan.

Sebagian lagi meneruskan perjalanan ke utara menuju Samarinda dan kota-kota lain di Kalimantan Timur.

Warga mencemaskan keberadaan truk besar itu, mengingat beberapa kali kejadian truk-truk itu kehilangan kontrol, sebab rem tidak berfungsi sehingga terjadi kecelakaan.

Kejadian pada tahun 2010 lalu, sebuah truk besar menabrak semua yang ada di depannya di turunan Rapak, sehingga menewaskan satu keluarga pengendara sepeda motor.(*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016