Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berjanji akan segera membebaskan lahan yang terkena proyek pengalihan jalan "trase" atau sumbu jalan nasional di kilometer Sembilan Nipah-Nipah.
"Persoalan lahan yang selama ini menghambat, sudah berhasil diselesaikan dan ditargetkan pembebasan dua titik lahan itu akan segera dilakukan bulan ini (Februari)," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah (DPU Kimpraswil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin di Penajam, Kalimantan Timur, Sabtu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Alimuddin, menyiapkan anggaran Rp6 miliar untuk membayar bangunan dan tanaman tumbuh milik masyarakat di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan Masjid Agung yang terkena proyek pengalihan jalan "trase" nasional tersebut.
Proyek pengalihan jalan "trase" atau sumbu jalan nasional dengan sistem "multiyears" atau tahun jamak yang dimulai sejak 2011 tersebut, menurut Alimuddin, akan dipercepat pelaksanaannya mengingat risiko kecelakaan lalu lintas di sepanjang proyek itu cukup tinggi.
"Pengerjaan pengalihan sumbu jalan nasional itu sampai saat ini, sudah mencapai 40 persen dari progres yang ditargetkan," ujarnya.
Paket proyek pengalihan jalan "trase" nasional mulai dari kilometer sembilan sampai kilometer 10 atau sepanjang 450 meter dengan biaya mencapai Rp37 miliar tersebut, sesuai kontrak akan rampung pada 2017, kata Alimuddin menambahkan.
"Secara keseluruhan, pengalihan sumbu jalan negara yang dikerjakan dengan sistem "mutiyears" tersebut, ditargetkan rampung pada tahun 2017," kata Alimuddin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Persoalan lahan yang selama ini menghambat, sudah berhasil diselesaikan dan ditargetkan pembebasan dua titik lahan itu akan segera dilakukan bulan ini (Februari)," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah (DPU Kimpraswil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin di Penajam, Kalimantan Timur, Sabtu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Alimuddin, menyiapkan anggaran Rp6 miliar untuk membayar bangunan dan tanaman tumbuh milik masyarakat di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan Masjid Agung yang terkena proyek pengalihan jalan "trase" nasional tersebut.
Proyek pengalihan jalan "trase" atau sumbu jalan nasional dengan sistem "multiyears" atau tahun jamak yang dimulai sejak 2011 tersebut, menurut Alimuddin, akan dipercepat pelaksanaannya mengingat risiko kecelakaan lalu lintas di sepanjang proyek itu cukup tinggi.
"Pengerjaan pengalihan sumbu jalan nasional itu sampai saat ini, sudah mencapai 40 persen dari progres yang ditargetkan," ujarnya.
Paket proyek pengalihan jalan "trase" nasional mulai dari kilometer sembilan sampai kilometer 10 atau sepanjang 450 meter dengan biaya mencapai Rp37 miliar tersebut, sesuai kontrak akan rampung pada 2017, kata Alimuddin menambahkan.
"Secara keseluruhan, pengalihan sumbu jalan negara yang dikerjakan dengan sistem "mutiyears" tersebut, ditargetkan rampung pada tahun 2017," kata Alimuddin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016