Samarinda (ANTARA Kaltim) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, meminta pemerintah daerah setempat memulangkan anggota Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar yang ada di daerah itu.

"Dari rapat koordinasi yang kami (MUI) lakukan bersama Kesbangpol, kepolisian dan TNI pada Jumat (15/1), disinyalir ada hampir 100 kepala keluarga anggota Gafatar berada di Kota ini," ujar Ketua MUI Samarinda, Zaini Naim, Senin.

Anggota kelompok Gafatar yang jumlahnya hampir 100 KK tersebut, lanjut Zaini Naim, berasal dari dua daerah, salah satunya dari Maluku.

"Berdasarkan rapat koordinasi tersebut, disepakati bahwa anggota Gafatar yang berasal dari dua daerah di Indonesia tersebut harus dipulangkan ke kampung halamannya untuk dibina di sana," kata Zaini Naim.

MUI Samarinda, menurut Zaini Naim, mensinyalir ormas Gafatar sudah mengarah pada pola yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Ada kecenderungan, pola yang dilakukan Gafatar, sama dengan PKI. Jadi, pemerintah seharusnya segera mengambil langkah tegas agar gerakan ini tidak semakin meluas," ujar Zaini Naim.

Walaupun membantah tidak mengatasnamakan agama, namun Zaini Naim menyatakan, kelompok Gafatar menggunakan orang-orang beragama untuk merekrut anggota.

Apalagi, tambah Zaini Naim, salah satu tokoh kelompok Gafatar yakni, Ahmad Musadeq, adalah mantan pimpinan aliran Al-qiyadah Al Islamiyah yang populer pada 2006 dan dinyatakan sesat karena mengaku diri sebagai rasul.

Kemudian muncul aliran Milah Abraham, yang diduga metamorfosa dari aliran Al-Qiyadah yang didirikan Ahmad Musadeq, komunitas ajaran yang dianggap sesat sesuai Fatwa MUI karena mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani dan Yahudi.

"Jadi, kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan jangan mudah terpengaruh pada ajakan yang mengatasnamakan agama tetapi dalam praktiknya menyimpang dari ajaran Islam. Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas agar kelompok yang dapat merusak aqidah tersebut tidak menyebar luas," kata Zaini Naim.  (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016