Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Melambatnya perekonomian menjadi faktor utama tidak tercapainya realisasi penerimaan pajak oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara) pada tahun 2015.

"Realisasi penerimaan kami adalah Rp17,2 triliun atau 73,76 persen dari target penerimaan Rp23,4 triliun," kata Kepala Kanwil DJP Kaltim Kaltara Hery Gumelar di Balikpapan, Jumat.

Harga batubara dan minyak yang turun jauh dari tahun-tahun sebelumnya membuat target penerimaan itu tidak tercapai. Secara tidak langsung juga kedua hal itu mempengaruhi sektor-sektor lain yang menjadi penyumbang pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

Sektor pertambangan adalah penyumbang pajak utama Kaltim dengan porsi 33 persen, menyusul perdagangan 11,9 persen, jasa konstruksi 11 persen, administrasi pemerintah 7,9 persen, dan industri pengolahan 7,2 persen.

Meski demikian, Gumelar mengungkapkan, penerimaan pajak selama 2015 tetap tumbuh, yaitu mencapai 11,19 persen lebih baik dibandingkan penerimaan pajak pada tahun sebelumnya.

Puncak kejayaan pertambangan batubara Kalimantan Timur dianggap terjadi pada tahun 2014 saat produksi mencapai 155,6 juta ton dengan harga batubara mencapai 130 dolar AS per ton. Batubara sebanyak itu dikupas dari kerak bumi oleh 1.300 lebih penambang dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan bupati dan wali kota serta 33 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang diteken Menteri ESDM.

Oleh para pegiat lingkungan, penerimaan pajak yang disetor para pengusaha tambang, terutama batubara, tidak sebanding dengan kerusakan dan kesengsaraan yang dibuatnya.

"Sampai hari ini sudah 19 anak tewas tenggelam di kolam bekas tambang," kata Dinamisator Jaringan Tambang Kaltim Merah Johansyah dalam banyak kesempatan. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016