Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur akan memaksimalkan penyaluran dan pemanfaatan dana desa dari pemerintah pusat tahun 2016 senilai Rp540,7 miliar, sehingga perputaran perekonomian di kawasan perdesaan bisa lebih baik.

"Tahun lalu (2015), dana desa Kaltim yang sebesar Rp240,5 miliar memang tersalurkan ke desa-desa, tetapi pada Oktober baru mulai penyalurannya, sehingga tahun ini harus diupayakan lebih awal," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Selasa.

Pada 2015, lanjut dia, penyaluran transfer dana desa dari kas daerah ke rekening desa agak terlambat, karena pemkab harus membuat peraturan daerah, masing-masing desa harus menyusun rencana kerja, dan sejumlah persyaratan lain.

Namun, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya dan kemampuan pemkab hingga pemerintah desa yang sudah pernah mengurus dana desa, maka pemanfaatan dana desa tahun ini diyakini bisa lebih cepat dan lebih terarah.

Jauhar mengatakan prioritas pemanfaatan dana desa untuk dua hal penting, yakni pembangunan infrastruktur sebanyak 70 persen dan sisanya untuk pemberdayaan masyarakat desa.

Sedangkan turunan dari dua hal tersebut, antara lain untuk pembangunan infrastruktur yang meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan potensi ekonomi lokal, pembangunan sarana dan prasarana, serta pemanfaatan sumberdaya alam berkelanjutan.

Kemudian turunan pada item pemberdayaan masyarakat desa, antara lain untuk peningkatan kualitas proses perencanaan desa, peningkatan kapasitas kader pemberdyaan, mendukung kegiatan ekonomi desa, dan untuk peningkatan kapasitas kelompok masyarakat.

Jauhar merinci alokasi dana desa untuk Kaltim pada 2016 senilai Rp540,7 miliar itu, masing-masing Kabupaten Berau senilai Rp66 miliar, yang akan disebarkan kepada 100 desa pada 12 kecamatan.

"Kemudian untuk Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat alokasi Rp122,1 miliar untuk disebarkan kepada 193 desa pada 16 kecamatan," ujar Jauhar.

Berikutnya, Kabupaten Kutai Barat mendapat jatah dana desa senilai Rp117,7 miliar dan diberikan kepada 190 desa yang tersebar pada 18 kecamatan.

Kabupaten Kutai Timur dipercaya memanfaatkan anggaran senilai Rp91,1 miliar untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dengan penerimanya sebanyak 134 desa yang tersebar di 18 kecamatan.

Selanjutnya, Kabupaten Paser menerima dana desa senilai Rp86 miliar untuk 139 desa pada 10 kecamatan, Penajam Paser Utara menerima Rp21,6 miliar untuk 30 desa pada empat kecamatan, dan Kabupaten Mahakam Ulu menerima Rp35,9 miliar untuk dibagikan pada 50 desa yang tersebar di lima kecamatan. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016