Samarinda (ANTARA Kaltim)- Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Rusianto menyarankan pemerintah kabupaten/kota di provinsi setempat membuat rencana penambahan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan sebagai solusi mengatasi kelebihan kapasitas penghuni rutan/lapas.
Rusianto yang ditemui di Samarinda, Selasa, mengatakan pemerintah pusat telah mengembalikan kebijakan pembangunan rutan dan lapas ke pemerintah daerah yang pendanaannya menggunakan APBD.
"Persoalan kelebihan kapasitas hampir terjadi di seluruh rutan dan lapas di seluruh daerah. Masalah ini memang tidak akan terpecahkan jika sepenuhnya diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujarnya.
Menurut Rusianto, Kementerian Hukum dan HAM tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membangun rutan maupun lapas di seluruh daerah.
"Ini merupakan lampu hijau dari pemerintah pusat. Untuk itu, sebaiknya pemerintah daerah segera membangun rutan maupun lapas agar penghuni rutan dapat juga merasakan kehidupan yang layak, karena hingga saat ini rutan dan lapas yang ada di Kaltim sudah tidak dapat menampung warga binaan," ucapnya.
Berdasarkan informasi, rutan dan lapas di Kaltim sebenarnya hanya sanggup menampung 3.046 warga binaan, tetapi kenyataannya jumlah penghuni telah mencapai 6.218 orang atau dua kali lipat lebih.
Dari tujuh lapas dan empat rutan yang ada di Kaltim dan Kalimantan Utara, hanya Lapas Kelas II B Kabupaten Nunukan dan Lapas Kelas III Kota Bontang penghuninya tidak melebihi kapasitas.
Sedangkan rutan yang paling melebihi kapasitas adalah Rutan Samarinda yang kini ditempati 967 orang, sementara daya tampung atau kapasitasnya hanya untuk 214 orang.
Kendati bukan menjadi kewenangannya, Rusianto yang politikus Partai Gerindra ini mengimbau Pemerintah Provinsi Kaltara dapat segera membangun rutan di wilayahnya sendiri.
Hal ini dikarenakan kapasitas Rutan Kelas II B di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kaltim, sudah tidak mampu menampung ribuan warga binaannya.
Selama ini, Rutan Tanjung Redeb juga menampung warga binaan dari tiga daerah di Kaltara, yakni Bulungan, Tana Tidung dan Malinau.
"Kalau dulu Bulungan, Tana Tidung dan Malinau masih satu provinsi dengan kita. Dengan adanya kebijakan ini, Kaltara juga sebaiknya segera membangun rutan baru agar kelebihan kapasitas Rutan Tanjung Redeb dapat segera teratasi. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian kita terhadap warga binaan," tegasnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Rusianto yang ditemui di Samarinda, Selasa, mengatakan pemerintah pusat telah mengembalikan kebijakan pembangunan rutan dan lapas ke pemerintah daerah yang pendanaannya menggunakan APBD.
"Persoalan kelebihan kapasitas hampir terjadi di seluruh rutan dan lapas di seluruh daerah. Masalah ini memang tidak akan terpecahkan jika sepenuhnya diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujarnya.
Menurut Rusianto, Kementerian Hukum dan HAM tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membangun rutan maupun lapas di seluruh daerah.
"Ini merupakan lampu hijau dari pemerintah pusat. Untuk itu, sebaiknya pemerintah daerah segera membangun rutan maupun lapas agar penghuni rutan dapat juga merasakan kehidupan yang layak, karena hingga saat ini rutan dan lapas yang ada di Kaltim sudah tidak dapat menampung warga binaan," ucapnya.
Berdasarkan informasi, rutan dan lapas di Kaltim sebenarnya hanya sanggup menampung 3.046 warga binaan, tetapi kenyataannya jumlah penghuni telah mencapai 6.218 orang atau dua kali lipat lebih.
Dari tujuh lapas dan empat rutan yang ada di Kaltim dan Kalimantan Utara, hanya Lapas Kelas II B Kabupaten Nunukan dan Lapas Kelas III Kota Bontang penghuninya tidak melebihi kapasitas.
Sedangkan rutan yang paling melebihi kapasitas adalah Rutan Samarinda yang kini ditempati 967 orang, sementara daya tampung atau kapasitasnya hanya untuk 214 orang.
Kendati bukan menjadi kewenangannya, Rusianto yang politikus Partai Gerindra ini mengimbau Pemerintah Provinsi Kaltara dapat segera membangun rutan di wilayahnya sendiri.
Hal ini dikarenakan kapasitas Rutan Kelas II B di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kaltim, sudah tidak mampu menampung ribuan warga binaannya.
Selama ini, Rutan Tanjung Redeb juga menampung warga binaan dari tiga daerah di Kaltara, yakni Bulungan, Tana Tidung dan Malinau.
"Kalau dulu Bulungan, Tana Tidung dan Malinau masih satu provinsi dengan kita. Dengan adanya kebijakan ini, Kaltara juga sebaiknya segera membangun rutan baru agar kelebihan kapasitas Rutan Tanjung Redeb dapat segera teratasi. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian kita terhadap warga binaan," tegasnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016