Bontang (ANTARA Kaltim) - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bontang Nursalam dalam penyampaian pemandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2015 dan RAPBD 2016 memberikan beberapa catatan penting, salah satunya merekomendasikan pembentukan panitia khusus terkait keberangkatan tim sepak bola usia 12-14 tahun Kota Bontang ke Singapura.

Rapat paripurna pemandangan umum DPRD Bontang, Rabu, dipimpin Ketua Kaharuddin Jafar didampingi Wakil Ketua Faisal, Wakil Wali Kota Isro Umarghani, dan SKPD di lingkup Pemkot Bontang.

Menurut Nursalam, keberangakatan tim sepak bola mengikuti turnamen Singa Cup ke Singapura berpotensi menjadi temuan BPK, karena sebelumnya pendanaan tim tersebut tidak ada dalam APBD 2015.

"Fraksi Golkar masuk dalam Banggar (Badan Anggaran) saat Pembahasan APBD 2015, di mana salah satu anggaran Singa Cup ditolak oleh DPRD Kota Bontang. Akan tetapi, pada kenyataannya Bontang tetap mengikuti Singa Cup, walaupun pos anggarannya tidak ada," ujarnya.

Selain menyoroti anggaran Singa Cup, Fraksi Golkar mempunyai catatan penting agar Pemkot Bontang segera membenahi kesalahan demi pembenahan struktur pemerintahan yang lebih baik.

Beberapa catatan tersebut, yakni pertama, meminta agar Rancangan Perubahan APBD 2015 dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku secara rasional tanpa menimbulkan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.

Kedua, merekomendasikan pembentukan pansus Singa Cup dan ketiga, terkait proyek jalan Karya Bakti dan Satya Lencana di Kelurahan Bontang Lestari.

Fraksi Golkar menilai hal ini perlu dijelaskan lebih jauh dan sebagai catatan kepada pemerintah untuk tidak hanya melihat kontraktor dari kulit luarnya, tetapi harus melihat rekam jejak dan jangan hanya asal dimenangkan.

Berdasarkan keterangan dari berbagai pihak proyek Karya bakti dan satya lencana, kontraktor yang bersangkutan telah mengambil uang muka anggaran, akan tetapi tidak ada pekerjaan sama sekali.

"Khusus kegiatan Singa Cup, Fraksi Golkar meminta untuk dibentuk pansus agar menelusuri dalang yang bermain di balik anggaran itu, guna menghindari kecurigaan antara anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari eksekutif dan Banggar legislatif," kata Nursalam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaharuddin Jafar akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015