Bontang (ANTARA Kaltim) - Rapat paripurna DPRD Kota Bontang dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD 2015, Fraksi Nasdem menitipkan enam catatan khusus untuk menjadi perhatian dan dilakukan perbaikan.

Ketua Fraksi Nasdem Bakhtiar Wakkang menjelaskan keenam catatan itu, adalah pertama soal pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat bekerja maksimal dan tepat sasaran.

Kedua, pelaksanaan kegiatan yang berjalan sesuai dengan perencanaan dan rampung sesuai rencana. Ketiga, Pemkot dan DPRD segera melakukan "judicial review" Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang tapal batas yang tidak sesuai dengan Undang-undang nomor 47 Tahun 1999 tentang Pemekaran Kutai Kartanegara.

Keempat, meminta komitmen Pemkot Bontang terhadap maraknya kebakaran lahan, dan kelima dalah wacana pembangunan NPK klaster di Pupuk Kaltim untuk segera mengoordinasikan bersama DPRD Bontang sehingga dapat mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat.

Catatan terakhir terkait desakan untuk membentuk pansus Singa Cup 2015, terlebih dahulu untuk melakukan klarifikasi penggunaan dana tersebut yang diketahui di luar kesepakatan APBD 2015.

"Dari beberapa hal yang kami kemukakan tersebut, kiranya hal  tersebut segera ditindaklanjuti untuk mencapai tujuan asan pemerintahan yang baik demi kelangsungan Bontang yang kita cintai dengan tetap berjalan pada regulasi yang ada," kata Bakhtiar. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015