Bontang (ANTARA Kaltim) - DPRD dan Pemerintah Kota Bontang menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas  dan Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan 2015, sebagai salah satu syarat pengesahan dalam waktu dekat ini.

Rapat paripurna istimewa, Senin, dipimpin Ketua DPRD Bontang Kaharuddin Jafar dan dihadiri segenap anggota, Wali Kota Adi Darma, Wakil Wali Kota Isro Umarghani, serta jajaran SKPD dilingkungan Pemkot Bontang.

Ketua DPRD Bontang Kaharuddin Jafar mengatakan penandatanganan MoU ini telah sesuai dengan regulasi sebagai syarat mutlak pengesahan APBD-P 2015.

"Dengan demikian, sesuai tata tertib DPRD Kota Bontang ini memenuhi quorum dalam sidang paripurna sah dan dibuka secara umum," katanya.

Menurut ia, penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2015 pada 12 Agustus 2015 telah disampaikan ke DPRD, namun karena pendapatan daerah meningkat seperti disampaikan Tim Aanggaran Pemerintah Daerah pada 23 September 2015, maka DPRD melakukan revisi rancangan anggaran perubahan bersama TPAD.

Demikian pula terhadap dua SKPD baru yang telah dilakukan pergeseran APBD. Dari hasil audit internal pada 24 Oktober, perubahan dinyatakan selesai dan hasilnya telah diterima.

"Berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan ke-2 pengelolaan keuangan daerah dalam plafon anggaran yang dituangkan dalam nota kesepakatan KUA PPAS bersama DPRD dan pemerintah kota," kata Kaharuddin.

Usai pembacaan rancangan nota kesepahaman KUA PPAS oleh Sekretaris DPRD Fahmi Rizal, Kaharuddin Jafar menawarkan kepada para anggota apakah menyetujui Rancangan KUA PPAS itu, yang secara serentak seluruh anggota DPRD menyatakan setuju.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang Adi Darma mengatakan bahwa penandatanganan ini sebagai kewajiban konstitusional dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD karena telah mengoordinasikan dan membantu pembahasan ini.

"Saya mengapresiasi penandatanganan nota kesepakatan ini dan menyampaikan ucapan terima kasih," katanya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015