Bontang (ANTARA Kaltim) - Proyek normalisasi Waduk Kanaan di wilayah Bontang Barat, Kota Bontang, rencananya dilanjutkan pada 2016, karena minimnya anggaran pekerjaan pada tahun ini.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Suhud Harianto saat dihubungi di Bontang, Sabtu, mengatakan proyek pekerjaan waduk untuk pengendalian banjir dengan anggaran sekitar Rp5 miliar dari bantuan Pemprov Kaltim terkesan terlambat terealisasi, karena Badan Lingkungan Hidup baru mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat awal Mei 2015.

"Ya, kalau diteruskan tentunya tidak akan selesai tepat waktu,  makanya akan dilanjutkan pada 2016 melalui anggaran Provinsi Kaltim juga," kata Suhud.

Menurut ia, waduk yang berada di Kecamatan Bontang Barat itu masuk kawasan hutan lindung, sehingga pengerjaannya harus menunggu rekomendasi BLH.

Meskipun demikian, normalisasi sungai dan waduk itu bertujuan meminimalkan banjir yang terjadi di sejumlah kawasan ketika musim hujan.

"Sebenarnya normalisasi sungai bisa saja dilakukan, akan tetapi perlu ada legalitas meskipun ada aturan yang membolehkan kegiatan itu, sepanjang untuk kepentingan umum yang sifatnya darurat," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengairan dan Irigasi Dinas Pekerjaan Umum Kota Bontang Ervina Setianingsih mengemukakan proyek normalisasi Waduk Kanaan belum masuk lelang, karena masih menunggu rekomendasi resmi dari BLH.

"Kami sudah menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 9 Mei lalu yang mengizinkan pekerjaan normalisasi Waduk Kanaan. Mudah-mudahan dapat segera terealisasi bulan ini dan dilelang," katanya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015