Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke DPRD Bontang untuk menjajaki program pendidikan dan kesehatan di daerah setempat sebagai acuan referensi dalam penerapan regulasi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Bilher Hutahean saat ditemui Selasa menjelaskan maksud dan tujuan rombongan DPRD Kutai Kartanegara dari Komisi IV yang diketuai Isnaeni itu untuk menjalin silaturahmi, sekaligus ingin menggali penerapan sistem pendidikan dan kesehatan yang berlaku di Bontang.

"Mereka ingin menggali informasi terkait penerapan pendidikan dan kesehatan, karena Kutai Kartanegara belum menerapkan sesuai dengan amanat undang-undang," kata Bilher.

Menurut Bilher, Pemkab Kutai Kartanegara dalam penerapan sektor pendidikan dan kesehatan memang belum memenuhi amanat  yang telah diatur, karena sekitar Rp1,8 triliun dana APBN terserap untuk belanja pegawai ketimbang penerapan dan peningkatan kualitas pendidikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Bontang Anwar Sanusi mengemukakan bahwa penerapan regulasi dari  pusat sudah sesuai dengan implementasi di lapangan, di mana alokasi 20 persen APBD telah terserap termasuk dengan bangunan fisik dan peningkatan pendidikan baik negeri atau swasta.

"Penerapan  terkait sarana penunjung dan pendukung tidak ada perbedaan baik itu sekolah negeri maupun swasta semua kita samakan," kata Anwar.

Anwar mengemukakan, di Bontang penerapan insentif guru baik itu negeri non-swasta dan bahkan guru-guru PAUD tetap dikoordinasi oleh pemerintah, karena sudah ada regulasi yang baru disahkan beberapa waktu lalu tentang perda insentif kalangan guru negeri, non-PNS dan honorer.

Sementara dari penjelasan Sekretaris Dinas Kesehatan Bontang Zakaria menjelaskan bahwa penerapan sistem kesehatan di Bontang cukup maksimal dengan aplikasi program kesehatan melalui puskesmas dengan mengalokasikan anggaran sebesar 11 persen dari jumlah APBD.

Namun, dalam penerapan sistem puskesmas di Bontang masih menerapkan Unit Pelaksana Teknis, karena Bontang belum memenuhi kriteria akreditasi.

"Makanya dalam pelayanan kesehatan kami merekomendasikan ke RSUD yang memang dalam segi peralatan cukup memadai baik itu alat kesehatan, obat obatan. Ini kami terapkan terapkan sesuai amanat undang-undang," kata Zakaria. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015