Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi III DPRD Kota Bontang mengadakan rapat dengar pendapat dengan Badan Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah membahas masalah kabut asap kiriman di wilayah Bontang yang berdampak menimbulkan penyakit ISPA bagi masyarakat.

Selain Ketua Komisi III DPRD Bontang Rustam HS, hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Faisal,dan sejumlah anggota Komisi III seperti Rusli, Suhut Harianto, dan M Dahnial.

Rustam HS menanyakan kepada BLH Bontang mengenai kondisi udara di Kota Taman akibat asap kiriman dari daerah tetangga tersebut.

"Kita ingin mengetahui seberapa  berbahayanya kualitas udara di Bontang, mengingat saat ini kiriman asap dari lokal dan luar daerah terus menyelimuti udara di sekitar Bontang," katanya.

Menurut ia, kualitas udara kabut asap perlu mendapat perhatian, karena musim kemarau masih terjadi di wilayah Kalimantan.

"Untuk itu, kita ingin kejelasan apakah kualitas udara di Bontang masih layak atau normal? Apakah pemerintah harus mengambil tindakan preventif untuk meminimalkan bahaya kabut asap," ujar Rustam.

Kepala BLH Bontang Agus Amir menjelaskan hingga saat ini kualitas udara di Kota Bontang masih di bawah standar mutu baku udara, tetapi jika hal ini terus berlangsung, maka dampaknya akan sangat berbahaya bagi masyarakat.

"Untuk saat ini kualitas udara berdasarkan alat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di pertigaan Yabis menunjukkan angka yang bisa dikategorikan menengah. Artinya kualitas udara yang terjadi jika terus menerus akan berbahaya," kata Agus Amir.

BLH Bontang, lanjut Agus, menjadwalkan pembagian masker bagi masyarakat, khususnya para siswa yang sekolah pada pagi hari, mengingat kondisi udara saat pagi sangat berat karena kelembabannya tinggi.

"Kita sudah berkirim surat kepada Disdik untuk membagikan masker dengan segera dan sekaligus menyosialisasikan hal ini kepada para siswa," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini BLH sedang melakukan pemantauan kualitas udara di tiga titik lokasi, yakni Jalan Soekarno Hatta dan Danau Kanaan di Bontang Barat, serta Bontang Lestari.

"Indeks pencemaran udara di Kota Bontang masuk kondisi udara sedang pada Agustus hingga September dengan angka 42,59, sedangkan untuk bulan Oktober 51,128," tambah Agus.

Ia menjelaskan indeks standar pencemaran udara pada angka 1-50 masuk kategori baik, 51-100 sedang, 101-199 tidak sehat, 200-299 sangat tidak sehat, dan di atas 300 dikategorikan berbahaya .

"Indeks pencemaran udara di Bontang masih dalam kategori sedang, tapi kalau terakumulasi dalam waktu yang cukup lama tentunya akan berakibat fatal dan sangat berdampak bagi masyarakat," tambahnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015