Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tidak ingin ditunggangi pihak-pihak yang dapat menghilangkan independensi Komisi Informasi Publik (KIP), Ketua Komisi I DPRD Kaltim berharap KIP bisa bekerja optimal. Karena itu kunci awal pada seleksi menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.

Demikian hasil pertemuan Komisi I DPRD Kaltim saat kunjungan ke DPRD Jabar dan diterima oleh Sekretaris Komisi I Diding, Kamis (22/10) kemarin di ruang rapat Gedung DPRD Jabar. Pertemuan mengagendakan sharing terkait tugas Komisi I, salah satunya proses seleksi Anggota KIP, dihadiri pula Wakil Ketua Komisi Jahidin dan anggota Siti Qomariah, Syarifah Masyitah Assegaf dan Safuad. Hadir pula Yakub Manika dan Rusianto.

Seperti dikatakan Sadar Muslihan, anggota Komisi I DPRD Jabar, menjaga independensi seperti memperlakukan sama semua peserta saat seleksi harus dapat dilakukan oleh Komisi I. Selain itu komitmen dalam penilaian terhadap poin-poin tertentu juga harus disepakati. Teknis di lapangan contohnya kehadiran anggota Komisi I juga harus menjadi komitmen teknis.

"Penilaian harus objektif terhadap peserta seleksi. Pada dasarnya hal-hal teknis di lapangan perlu diperhatikan. Contohnya jumlah tim seleksi yang hadir, akan mempengaruhi jumlah nilai peserta sehingga perlu ada opsi tambahan agar nilai yang dihasilkan tetap objektif," urainya.

Sementara Josef usai pertemuan menjelaskan sesuai hasil pertemuan, penilaian terhadap individu peserta seleksi perlu seobjektif mungkin, sehingga perlu menjadi komitmen bersama demi menghasilkan peserta yang benar-benar berkualitas.

Ditambahkan pula bahwa kebutuhan konkret dari Komisi Informasi juga diperhitungkan, seperti lulusan yang berkait, sehingga bisa melihat seobjektif mungkin melihat kualitas peserta. "Curiculum Vitae (CV) dari peserta bisa dilihat sehingga bisa tahu seperti apa pengalamannya, dan tingkat pedidikannya. Sebagai orang politik penilaian juga berdasarkan persepsi politik yang dituangkan dalam nilai, namun tetap membuat nilai seobjektif mungkin," sebutnya.

Tak hanya itu, selain seleksi, hal yang penting diperhatikan adalah bagaimana dukungan anggaran terhadap KIP. Sebab segala kegiatannya tanggung jawab pemerintah untuk membiayai. Hal ini juga agar KIP bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seindependen mungkin.

Masalah hukum juga harus dihindari walaupun dapat diselesaikan namun alangkah baiknya dapat dihindari mengurangi pemborosan waktu, tenaga dan kesan yang kurang baik.

Idang Faisyal, anggota KIP menjelaskan Jabar bahwa sengketa masalah yang tercatat di KIP Jabar ada sekitar 2000-an.

"Banyak hambatan dari sisi anggaran karena dalam pengangaran tidak tercantum anggaran persidangan. Padahal banyak sidang yang harus dijalankan. Namun demikian terdapat peraturan gubernur yang mengatur honorarium persidangan. Karena persidangan buat internal, namun banyak juga pihak lain, seperti sengketa pilkada," sebutnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015