Bontang (ANTARA Kaltim) - Anggota Fraksi Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera DPRD Kota Bontang Ubayya Bengawan meminta pemerintah kota melakukan langkah antisipasi untuk meminimalkan dampak pencemaran kabut asap yang berpotensi menyebabkan penyakit inspeksi saluran pernafasan akut di masyarakat.

Ubayya Bengawan saat rapat paripurna penyampaian LPKj Kepala Daerah 2011-2016 di DPRD Bontang, Senin, mengemukakan secara global musim kemarau di beberapa tempat menyebabkan kabut asap yang kian tebal akibat kebakaran hutan dan lahan.

"Saya Hanya mencermati bahwa asap di sekitar kita semakin tebal. Untuk itu, saya minta SKPD terkait melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada warga. Saya belum melihat ada tindakan nyata pemkot untuk menindaklanjuti hal ini," kata Ubayya.

Wali Kota Bontang Adi Darma langsung menanggapi pernyataan itu dengan mengatakan persoalan kabut asap ini Bontang masih belum parah dan dalam kondisinya normal.

"Kita lihat alat atau indeks standar pencemaran udara (ISPU) di pertigaan Yabis dan Hov itu masih hijau, itu artinya ambang batas kadar udara masih normal," katanya.

Menurut ia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bontang dalam beberapa waktu terakhir juga telah melakukan pemadaman pada sejumlah titik api yang terjadi di wilayah setempat.

"Kota ini kecil dan sangat dekat dengan wilayah Kutai Kartanegara dan Kutai Timur yang mayoritas mempunyai lahan perkebunan luas. Meskipun begitu, kita akan lakukan koordinasi dengan dua wilayah itu," tambahnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015