Bontang (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, Agus Haris menyesalkan masih terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di daerah setempat.

Saat dihubungi di Bontang, Sabtu, Agus Haris mengatakan lembaganya akan memanggil pihak terkait untuk membahas kasus tersebut agar hal serupa tidak terulang, karena indikasi awal ada pembiaran dari pihak sekolah sehingga kasus kekerasan itu terjadi.

"Kita imbau kepada orangtua murid untuk lebih mengawasi anak-anaknya, termasuk dengan memberikan pengetahuan untuk mencegah agar hal serupa tidak terjadi lagi," katanya.

Pada Kamis (9/10), terjadi kasus dugaan pelecehan seksual dialami Bunga (bukan nama sebenarnya), siswa kelas IV sekolah dasar, yang  dilakukan kakak kelasnya dari kelas VI.

Pihak sekolah membenarkan kejadian itu, tetapi kasus tersebut terhenti di tengah jalan karena ada upaya jalan damai antara pihak korban dan pelaku. Bahkan pelaku telah dikeluarkan dari sekolah itu.

"Memang benar ada kasus itu dan pihak sekolah juga telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Kasus itu tidak berlanjut ke ranah hukum, karena kedua belah pihak telah menyepakati kasus ini selesai secara kekeluargaan," kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Agus Haris mengatakan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terjadi karena ada kelalaian pihak sekolah dalam mengawasi anak didiknya.

"Ini kelalaian guru. Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan siswa, kendati pelaku adalah siswa di sekolah itu," kata Agus.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan pola pengawasan yang dilakukan para guru di sekolah dasar itu.

"Sebenarnya yang harus diberi sanksi tegas itu adalah gurunya, kenapa hal itu sampai terjadi. Namun, persoalan secara mendalam bukan kewenangan DPRD. Secara pribadi, saya meminta agar guru yang bertugas saat peristiwa itu terjadi dapat diberikan sanksi yang tegas akibat kelalaiannya," katanya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015