Bontang (ANTARA Kaltim) - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, Bakhtiar Wakkang mendesak pemerintah kota setempat segera membentuk panitia seleksi calon direktur PDAM Tirta Taman, seiring perubahan regulasi dan disahkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009.

Bakhtiar saat dihubungi di Bontang, Jumat, Kamis, menjelaskan pemkot atau pejabat terkait jangan terkesan cuek dengan  perda yang telah disahkan itu.

"Makanya kita desak pemkot untuk segera melakukan seleksi calon direktur PDAM agar kinerja perusahaan daerah tetap berjalan dengan optimal," katanya.

Menurut ia, ada potensi pelanggaran jika hal tersebut tidak dilaksanakan sesuai aturan dalam perda, karena dalam pasal itu terdapat tenggat waktu masa jabatan dan harus dilaksanakan dengan segera.

"Jadi ini harus disikapi serius oleh pemkot supaya program PDAM dapat berjalan dengan maksimal," katanya.

Komisi II DPRD Bontang, lanjut Bakhtiar, berupaya untuk memperbaiki sistem perusahaan milik daerah itu, termasuk dengan melakukan perbaikan pada perekrutan calon direksi, dan DPRD tidak ikut campur dalam penentuan calon.

"Kita tidak punya kewenangan dalam menentukan calon direktur, kewenangan ada di wali kota. Akan tetapi, sesuai dengan regulasi, DPRD punya kewenangan dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon," tambahnya.

Bakhtiar berharap pemkot lebih fokus dengan mempercepat proses itu, karena tidak elok rasanya jika hal ini ditunda atau  terkesan dikesampingkan.

"Kita berharap posisi direktur PDAM segera definitif, sehingga kinerja PDAM berjalan lebih baik dari sebelumnya," tandasnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015