Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi I DPRD Kota Bontang memfasilitasi  pertemuan warga kampung Sidrap dengan jajaran Forum Corporate Social Responsibility dan pemkot terkait minimnya pembangunan infrastruktur jalan di daerah tersebut.

Rapat dengar pendapat Komisi I yang berlangsung Senin, dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi Emilizar dan perwakilan sejumlah perusahaan seperti dari PT Pupuk Kaltim, KNI, KPI, dan KIE.
  
Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris meminta perusahaan di bawah naungan Forum CSR Kota Bontang untuk segera melakukan koordinasi dan pembangunan di daerah ring satu atau kawasan "buffer zone" sesuai regulasi yang berlaku.

Menurut ia, sekitar 3.000 orang warga di kampung Sidrap sangat membutuhkan pembangunan jalan dan selama ini belum tersentuh pihak perusahaan setempat.

"Kita minta Forum CSR untuk membantu warga membangunkan infrastruktur jalan yang menjadi satu-satunya akses di kampung tersebut," katanya.

Agus Haris menilai sikap perusahaan yang berkiblat pada regulasi karena wilayah Taman Nasional Kutai tidak boleh tersentuh pembangunan, sama sekali tidak berdasar.

"Pihak perusahaan jangan terlalu kaku dengan regulasi tersebut, karena berdasarkan studi banding yang kita lakukan seperti di daerah Bekasi, Jawa Barat, tidak mempermasalahkan hal tersebut karena melihat dari sisi kemanusiaannya," jelasnya.

Ia menambahkan Forum CSR tidak akan bersentuhan dengan regulasi jika melakukan koordinasi yang sesuai dengan prosedur.

"Kita kedepankan sisi kemanusiaan dan jangan sampai warga di buffer zone hanya menghirup polusi udara, namun tidak diiringi pembangunan, kendati wilayah Sidrap masuk kawasan Kutai Timur," tambahnya.

Perwakilan PT Pupuk Kaltim, Ramli, sangat mengapresiasi jika Forum CSR bersama-sama membangun kampung Sidrap, tetapi dibutuhkan koordinasi dengan seluruh perusahaan untuk menghasilkan kesepakatan.

"Kami dari PKT sangat setuju dengan hal ini agar Forum CSR ikut membangun kampung Sidrap, dengan catatan Forum CSR memediasikan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan," kata Ramli.

Menurut Ramli, pemahaman perusahaan selama ini dalam hal pembangunan infrastruktur memang tidak diatur dalam regulasi, namun perusahaan punya kepedulian untuk menyalurkan bantuan kesehatan dan pendidikan.

"Pembangunan infrastruktur tidak kita disentuh karena bersinggungan dengan regulasi. Namun, jika memang Forum CSR di bawah naungan pemkot mengkoordinasikan, saya rasa itu mudah asalkan sesuai dengan prosedur," tambahnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015