Jakarta (ANTARA Kaltim) - Badak LNG menerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk kategori Zero Accident dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri kepada Director & COO Badak LNG Yhenda Permana pada Malam Penganugerahan K3 Award dan Launching Safety is My Life di Jakarta, Kamis (10/9).

Yhenda Permana mengatakan anugerah tersebut merupakan apresiasi terhadap prestasi Badak LNG yang telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan sangat baik, sehingga mampu mencapai 68.077.000 jam kerja tanpa kecelakaan, sejak 8 Desember 2006 hingga 30 Juni 2015.

"Penghargaan K3 tingkat nasional ini menambah daftar penghargaan sejenis yang pernah diraih Badak LNG," katanya.

Sebelumnya, Badak LNG pernah meraih penghargaan Keselamatan Kerja Kecelakaan Nihil dari Kemenakertrans pada 2013, penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha I tahun 2011 dan Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha II tahun 2015, setelah berhasil melampaui lebih dari 74 juta jam kerja aman dari Kementerian ESDM.

Mengenai sistem manajemen, Yhenda menjelaskan pada 2015 Badak LNG berhasil meraih kategori tertinggi dalam audit SMK3 dengan predikat "Memuaskan".  Selain itu, sejak 2011 Badak LNG juga meraih penghargaan ISRS8 Level 8 sebagai apresiasi terhadap Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan, Lingkungan, dan Mutu yang telah diterapkan perusahaan dengan baik.

Yhenda Permana menjelaskan bahwa dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, Badak LNG selalu berpedoman pada kebijakan "SHEQ" (Safety, Health, Environment & Quality).

Untuk mengimplementasikannya, perusahaan yang telah memproduksi lebih dari 472 juta ton LNG sejak 1977 ini membuat sistem manajemen SHEQ (SHEQ-MS) yang merupakan suatu sistem untuk mengatur aspek keselamatan, kesehatan, lingkungan, dan kualitas.

Diterapkan sejak 2006, SHEQ-MS melibatkan seluruh pekerja sebagai ujung tombak dalam penerapan aspek-aspek SHEQ di lingkungan Perusahaan.

SHEQ-MS Badak LNG yang terdiri dari 21 elemen mengacu pada prinsip Plan, Do, Check, and Action  (PDCA). Prinsip ini merupakan elemen-elemen yang diterapkan oleh perusahaan untuk terus-menerus melakukan perbaikan di bidang sistem manajemen secara berkesinambungan.

Dengan mengacu pada prinsip PDCA, SHEQ-MS Badak LNG terbagi menjadi SHEQ Policy, Planning, Implementation & Operation, Checking & Corrective Action, Management Review, serta Continual Improvement.

Adapun penerapannya terbagi menjadi tiga bagian, yaitu Perilaku (senantiasa menekankan perilaku safety, melakukan kampanye program safety dan melaksanakan SHEQ Training), Sistem (memiliki Komitmen dan Rapat Tinjauan Manajemen, P2K3/Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Komite SHEQ, serta Contractor SHEQ-MS), dan Sarana (memiliki aplikasi AWAS/Aware for Safety, SHEQ Information System, dan Online Work Permit Register).

Hingga September 2015, tambah Badak LNG telah mencapai lebih dari 74 juta jam kerja aman. Untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi tersebut, Badak LNG melakukan beberapa upaya yang wajib diterapkan oleh seluruh pekerja dan manajemen, yakni pengembangan dan sertifikasi sistem manajemen SHEQ berbasis risiko, mengintegrasikan keselamatan ke dalam bisnis dan produksi, memperkuat peran dan tanggung jawab semua tingkatan jabatan dalam mengimplementasikan SHEQ, serta senantiasa menerapkan perilaku aman dalam menjalankan setiap kegiatan. Badak LNG juga melakukan perbaikan secara terus-menerus di bidang SHEQ agar dapat mempertahankan predikatnya sebagai perusahaan LNG aman, handal , efisien, dan berwawasan lingkungan. (Adv/*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015