Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, mengancam akan menghentikan dana BOS (bantuan operasional sekolah) ke SMK Pelita Gamma jika polemik internal yayasan Kalami Min Hamika sebagai pengelola sekolah tersebut tidak kunjung terselesaikan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani di Penajam, Senin, menegaskan, akan membekukan batuan dana BOS kepada SMK Pelita Gamma, jika persoalan di sekolah tersebut tidak segera terselesaikan.
Polemik yang terjadi di Yayasan Kalami Min Hamika sebagai pengelola SMK Pelta Gamma tersebut menurutnya, terjadi sejak Mei 2015 dan hingga kini belum terselesaikan, dimana tiga penguruis yayasan masih saling berkeras terkait penentuan kepala sekolah.
"Kami menyayangkan polemik internal di sekolah itu, sudah dua dua kali kami undang untuk mediasi menyelesaikan permasalahan tersebut tapi pengurus yayasan tidak pernah datang," ungkap Marjani menanggapi polemik internal di SMK Pelita Gamma tersebut.
Permasalahan di SMK Pelita Gamma Penajam Paser Utara tersebut kata dia, muncul sejak Ketua Yayasan Kalami Min Hamika, Ahmad Bunasa memberhentikan Imam Rahardjo sebagai Kepala SMK Pelita Gamma.
Sementara Imam Rahardjo yang juga sebagai bendahara yayasan tersebut, lanjut Marjani, merasa pencopotan atau pemberhentian dirinya sebagai Kepala SMK Pelita Gamma itu tidak sesuai aturan sehingga polemik terus terjadi sampai saat ini.
Ia meminta pihak yayasan Kalami Min Hamika dapat segera menyelesaikan persoalan secara internal, maksimal dalam dua pekan ke depan pencairan dana bantuan operasional sekolah untuk sementara ditunda.
"Kami beri waktu hingga dua pekan pihak yayasan segera menyelesaikan permasalahan karena berisiko menganggu proses belajar mengajar siswa sekolah itu. Kalau belum juga selesai juga kami akan menunda sementara pencairan dana BOS untu SNK Pelita Gamma itu,†kata Marjani. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani di Penajam, Senin, menegaskan, akan membekukan batuan dana BOS kepada SMK Pelita Gamma, jika persoalan di sekolah tersebut tidak segera terselesaikan.
Polemik yang terjadi di Yayasan Kalami Min Hamika sebagai pengelola SMK Pelta Gamma tersebut menurutnya, terjadi sejak Mei 2015 dan hingga kini belum terselesaikan, dimana tiga penguruis yayasan masih saling berkeras terkait penentuan kepala sekolah.
"Kami menyayangkan polemik internal di sekolah itu, sudah dua dua kali kami undang untuk mediasi menyelesaikan permasalahan tersebut tapi pengurus yayasan tidak pernah datang," ungkap Marjani menanggapi polemik internal di SMK Pelita Gamma tersebut.
Permasalahan di SMK Pelita Gamma Penajam Paser Utara tersebut kata dia, muncul sejak Ketua Yayasan Kalami Min Hamika, Ahmad Bunasa memberhentikan Imam Rahardjo sebagai Kepala SMK Pelita Gamma.
Sementara Imam Rahardjo yang juga sebagai bendahara yayasan tersebut, lanjut Marjani, merasa pencopotan atau pemberhentian dirinya sebagai Kepala SMK Pelita Gamma itu tidak sesuai aturan sehingga polemik terus terjadi sampai saat ini.
Ia meminta pihak yayasan Kalami Min Hamika dapat segera menyelesaikan persoalan secara internal, maksimal dalam dua pekan ke depan pencairan dana bantuan operasional sekolah untuk sementara ditunda.
"Kami beri waktu hingga dua pekan pihak yayasan segera menyelesaikan permasalahan karena berisiko menganggu proses belajar mengajar siswa sekolah itu. Kalau belum juga selesai juga kami akan menunda sementara pencairan dana BOS untu SNK Pelita Gamma itu,†kata Marjani. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015