Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Kalimantan Timur pimpinan Khairudin membeberkan legalitas organisasinya dengan terbitnya Surat Keputusan DPP KNPI No: KEP 013/DPP/KNPI/VII/2015 tentang Pengesahan Penetapan dan Pergantian Antar-Waktu DPD KNPI Kaltim periode 2013-2016.

"Kami sudah mengantongi SK resmi yang ditandatangani Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Rivai Darius dan Sekretaris Jenderal Siradjudin Abdul Wahab, per tanggal 26 Agustus 2015," jelas Khairudin saat menggelar konferensi pers di Samarinda, Selasa.

Dengan terbitnya SK tersebut, Khairudin menegaskan bahwa tidak ada lagi dualisme di kepengurusan KNPI Kaltim, seperti yang terjadi beberapa bulan terakhir. DPP KNPI telah mengakui dan mengesahkan kepengurusan KNPI Kaltim pimpinan Khairudin.

"Kami akan melakukan sosialisasi baik kepada pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi kepemudaan di daerah terkait dengan SK ini, dan kami akan melakukan proses hukum bila ada pihak yang masih mengatasnamakan KNPI Kaltim di luar dari struktur kami," tegas Khairudin.

Ia menjelaskan bahwa pada SK baru tersebut sejumlah pengurus yang dinilai tidak aktif dan tidak punya kontribusi pada organisasi telah diganti, sehingga struktur kepengurusan baru lebih ramping dibanding sebelumnya.

"Ada sejumlah nama pengurus yang kita ganti, termasuk Donna Faroek selaku bendahara digantikan oleh Ananda Emir Mois," jelasnya.

Khairudin berharap semua pihak bisa legowo dengan telah terbitnya SK tersebut, sehingga ke depan KNPI Kaltim bisa terus berkarya positif untuk masyarakat dan mendukung arah kemajuan Kaltim, bukannya terus-terusan berkonflik sehingga tidak menimbulkan simpati masyarakat.

"Kami berharap situasi bisa kembali kondusif, sehingga kami selaku pengurus bisa berkarya untuk Kaltim," tambahnya.

Terkait kepengurusan KNPI Kaltim versi Ketua Umum Dayang Donna Faroek yang melalui Majelis Pemuda Indonesia (MPI) telah mengeluarkan ultimatum pengosongan gedung Graha Pemuda Kaltim, Khairudin mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat berwenang.

"Hukum tetap kita ke depankan, karena itu kita serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum. Pastinya kami tidak mau adanya konflik terus menerus," jelasnya.

Menyikapi dugaan keberpihakan Pemprov Kaltim terkait legalitas KNPI Kaltim, mengingat rivalnya merupakan anak dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, ia mengatakan bahwa sementara ini organisasinya masih berpikir positif atas sikap pemerintah dan menyerakahkan sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku bila ada pelanggaran.

"Tidak mungkin pemerintah berpihak pada yang salah, mungkin kontinuitas sosialisasi SK baru ini perlu kita lakukan ke instansi pemerintahan," kata Khairudin. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015