Bontang (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Sudibyo meminta Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM untuk melakukan penertiban pasar-pasar darurat, seperti pasar ikan Tanjung Limau yang sampai ke sempadan jalan.

Sudiyo bersama koleganya Taqbir Ali saat dihubungi di Bontang, Jumat, mengemukakan pasar darurat yang ada di Tanjung Limau harus ditertibkan, karena dapat mengganggu akses jalan satu-satunya menuju pelabuhan setempat.

"Dalam beberapa kali pertemuan, kita minta dinas terkait untuk menertibkan pada pedagang yang ada di sempadan jalan menuju Tanjung Limau. Apalagi saat sore hari akses di daerah itu sangat sibuk," kata Sudiyo.

Sebelumnya, Komisi II telah meminta kepada dinas terkait untuk memetakan pasar-pasar tradisional dengan menerapkan sistem pasar darurat agar pengelolaannya lebih tertata.

"Komisi II menyarankan agar pasar-pasar tradisional di petakan supaya tertata dengan melakukan inventarisasi para pedagang dan menempatkan pada lokasi khusus, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan," tambah Taqbir Ali.

Menurut ia, dinas terkait seharusnya menciptakan inovasi supaya pasar-pasar tradisional mendapatkan ruang untuk mengembangkan roda ekonomi.

"Dari hasil studi banding yang kita lakukan di Kota Solo, Jawa-Tengah,  di sana pemetaan pasar-pasar khusus sudah diterapkan dengan baik. Oleh karena itu, kita minta hal itu bisa diterapkan, karena  selama ini pemetaan pasar khusus belum tertata dengan baik," kata Taqbir. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015